Pecahkan Rekor Muri, 34 Provinsi di Waktu Bersamaan Makan Ikan

Konten Media Partner
26 November 2020 17:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tengah, Arif Ladjuba saat memperlihatkan menu andalan Sulteng dari ikan di peringatan Harkannas ke-7, Kamis (26/11). Foto: Rian/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tengah, Arif Ladjuba saat memperlihatkan menu andalan Sulteng dari ikan di peringatan Harkannas ke-7, Kamis (26/11). Foto: Rian/PaluPoso
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke-7 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Kamis (26/11), kembali mencatatkan sejarah.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi se-Indonesia secara virtual itu berhasil mencatatkan rekor MURI Makan Ikan di Waktu Bersamaan oleh 34 DKP se Indonesia. Kegiatan makan ikan di waktu bersamaan itu sekitar pukul 10.00 WITA.
Usai makan ikan di waktu bersamaan, setiap Provinsi kemudian diberi kesempatan untuk menampilkan menu andalan pada Peringatan Harkannas tersebut.
DKP Provinsi Sulawesi Tengah kali ini yang memusatkan kegiatannya di Aula DKP Sulteng, menampilkan menu andalan yang bercita rasa khas Makanan Kaili. Ini juga sesuai dengan menu favorit Kepala DKP Sulteng, Arif Latjuba.
“Sesuai menu favorit, saya suka masakan Uta Dada. Masakan yang berbahan dasar ikan ini merupakan masakan khas etnis Kaili. Masih ada menu lain yang ditampilkan yang juga masakan khas etnis Kaili,” kata Arif Latjuba ketika mempresentasikan menu masakan berbahan dasar ikan pada kegiatan itu melalui virtual.
ADVERTISEMENT
Pada kegiatan tersebut, 2 UKM yang selama ini membuat kuliner berbahan dasar ikan tersebut juga diikutsertakan. Yakni, UKM Ngata Nata dan UKM Salsabila.
UKM Ngata Nata misalnya, menampilkan salah satu produk andalannya, yaitu abon ikan. Produk ini sudah berambah hingga wilayah Papua.
DKP Sulteng peringati Harkannas ke-7 tahun 2020 di Kantor DKP setempat, Kamis (26/11). Foto: Rian/PaluPoso
Usai kegiatan, Kepala DKP Sulteng Arif Latjuba menjelaskan melalui momen Harkannas ke-7 ini, tingkat konsumsi ikan di Sulteng bisa lebih meningkat lagi, di mana sebelumnya tingkat konsumsi ikan di Sulteng pada 2019 mencapai 57 kilogram per kapita per tahun.
“Saya yakin tingkat konsumsi ikan di Sulteng bisa lebih meningkat lagi,” kata Arif Latjuba di hadapan sejumlah wartawan.
Keyakinan Kepala DKP Sulteng itu didasari tingkat kesadaran masyarakat Sulteng untuk tetap mengkonsumsi ikan tergolong cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 ini menurut Arif, bukan menjadi kendala untuk tetap mengkonsumsi ikan. Termasuk ketersediaan ikan sesuai musim ikan, juga bukan menjadi kendala utama untuk tetap mengkonsumsi ikan. Karena masyarakat di Sulteng paham, dengan memperbanyak mengkonsumsi ikan bisa meningkatkan imunitas tubuh.
Kalau misalnya harga ikan relative agak mahal karena pengaruh musim panen ikan, masyarakat di Sulteng tetap memprioritaskan untuk mengkonsumsi ikan.
Kalau sebelum harga ikan mahal misalnya, ikan-ikan yang dikonsumsi kelas satu, tentu dengan mahalnya ikan, kelasnya bisa diturunkan.
“Tidak sulit mengimbau masyarakat di daerah ini untuk tetap menjadikan menu utamanya adalah tetap makan ikan,” kata Arif.