Kakanwil Kemenkumham Sulteng Ambil Alih Pimpinan Lapas Parigi Moutong

Konten Media Partner
8 Oktober 2021 8:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi (Baju batik) didampingi Kalapas Parigi, Kapolres Parigi Moutong saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kericuhan di Lapas Kelas III Parigi, pada Kamis (7/10). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi (Baju batik) didampingi Kalapas Parigi, Kapolres Parigi Moutong saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kericuhan di Lapas Kelas III Parigi, pada Kamis (7/10). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kondisi Lapas Kelas III Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akhirnya kembali kondusif usai negosiasi dilakukan pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah dengan Warga Binaan atau Narapidana Lapas setempat.
ADVERTISEMENT
“Saya menerima laporan dari Kepala Lapas sekitar pukul 16.30 WITA, bahwa telah terjadi semacam keributan. Saya pun telah melakukan komunikasi dengan Wabin, pertama mereka dalam keadaan sehat,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Perwakilan Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, saat ditemui sejumlah wartawan di Lapas Parigi, Kamis malam (7/10).
Setelah pihaknya melakukan negosiasi kata dia, warga binaan telah menyampaikan berbagai keluhan untuk menjadi bahan evaluasi. Kemudian, terhitung mulai Kamis malam (7/10), kepemimpinan diambil alih oleh Kakanwil Kemenkumham untuk pemulihan Lapas, guna memastikan kondisi aman. Warga binaan pun telah menyampaikan komitmennya untuk kembali seperti sebelumnya.
“Dalam artian tetap tertib dan kembali ke kamar. Puing-puing dari keributan telah dibersihkan,” ujarnya.
Kemudian, dari hasil evaluasi juga beberapa petugas diduga melakukan tindakan yang tidak semestinya kepada warga binaan, akan diperiksa oleh penyidik kepolisian setempat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, petugas lapas yang diduga melakukan kekerasan telah dicabut dari Lapas Kelas III Parigi Moutong, dan ditugaskan ke Kantor Kemenkumham Sulawesi Tengah sebagai pegawai sambil menunggu proses.
“Kami akan melakukan pemeriksaan secara transparan. Siapa pun yang salah akan kami tindak sesuai mekanisme yang semestinya,” tegas Lilik.
Menurutnya, selama pihaknya mengambil alih kepemimpinan di Lapas Parigi, ia akan melakukan perbaikan dan mengoptimalkan pelayanan dalam rangka menjaga Hak Asasi Manusia (HAM).
“Pada kesempatan ini, saya memohon maaf kepada masyarakat. Alhamdulilah kondisi kembali baik dan akan seterusnya membaik, serta dilakukan evaluasi secara bersama,” ujarnya.