Jemput Sabu 4 Kg, 2 Pegawai Lapas Palu Mengaku Dibayar Rp 2 Juta

Konten Media Partner
4 Oktober 2021 13:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua orang Pegawai Lapas Palu saat diamankan di Mapolres Palu, Senin (4/10/2021). Foto: Tim PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Dua orang Pegawai Lapas Palu saat diamankan di Mapolres Palu, Senin (4/10/2021). Foto: Tim PaluPoso
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Petobo Palu berinisial RT (31) dan RI (37) mengaku dibayar Rp 2 juta sebagai jasa menyimpan sekira 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
ADVERTISEMENT
Sabu-sabu tersebut diambil RT dengan seseorang di wilayah Parigi Moutong dibulan September 2021 lalu. Ia kemudian menitipkan sabu kepada rekannya RI di komplek perumahan Lapas Petobo Palu.
“Barangnya (sabu-sabu) dititip dan saya ambil di Parigi,” kata RT.
Ia mengaku, dibayar sebesar Rp 2 juta untuk menyimpan narkoba tersebut. RT mengaku, melakukannya demi kebutuhan keluarga.
Barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Palu, Senin (4/10/2021). Foto: Tim PaluPoso
“Cari uang untuk kebutuhan sehari-sehari,” katanya.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, masih mendalami kasus tersebut. Diduga masih ada tersangka lainnya.
“Terkait darimana asal narkoba ini, masih kami dalami lagi. Kami menduga masih ada tersangka lainnya,” kata Kapolres Palu dalam konferensi pers, Senin (4/10).
Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Palu menggerebek rumah di komplek perumahan Lapas Palu, pada Sabtu (2/10) lalu. Polisi menemukan sekira 4 Kg narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam termos es. Dua pegawai Lapas Palu pun turut ditangkap karena diduga sebagai pemilik barang tersebut.
ADVERTISEMENT