Belum Ada Penetapan Cagar Budaya Milik Pemkot Palu

Konten Media Partner
14 April 2022 13:45 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kunjungan silaturahmi Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palu, di ruang kerja Wali Kota Palu. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kunjungan silaturahmi Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palu, di ruang kerja Wali Kota Palu. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, menerima kunjungan silaturahmi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palu. Kedatangan TABC Kota Palu diterima di ruang kerja Wali Kota Palu pada Kamis (14/4).
ADVERTISEMENT
Rombongan TACB Kota Palu dipimpin ketua tim DR. Lukman S Tahir. Disampaikan garis besar kunjungan tersebut, jika selama ini peninggalan sejarah belum ada penetapan cagar budaya tingkat Kota Palu.
Apalagi berdasarkan analisa jumlah cagar budaya di Kota Palu baik yang bergerak maupun yang tidak seperti guma, makam, rumah adat. Contoh kolam renang tua di wilayah Donggala Kodi.
Kunjungan silaturahmi Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palu, di ruang kerja Wali Kota Palu. Foto: Istimewa
"Dan juga sebagian besar cagar budaya di wilayah Kota Palu masih dalam kepemilikan Pemkab Donggala. Sehingga itulah yang mendasari kami dari TABC Kota Palu bertemu wali kota Palu untuk mendiskusikannya," ujar Lukman.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan respon positif dan mengapresiasi terbentuknya TABC Kota Palu, jadi tinggal diperkuat lagi pembuatan SK-nya.
ADVERTISEMENT
"Pada dasarnya, bahwa apa yang disuarakan oleh TACB Kota Palu sudah sangat bagus. Dan tentunya Pemkot Palu akan mengawal hal tersebut," kata Hadianto.
Untuk itu, ia mempersilakan TACB melakukan inventarisir peninggalan sejarah budaya yang ada di wilayah Kota Palu agar nantinya bisa dijadikan dasar penetapan cagar budaya Kota Palu. (AYU)