Namibia Menuju Implementasi Penuh Konvensi Senjata Kimia

29 April 2017 0:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
OPCW Peringati Hari Jadi ke-20. (Foto: Dok. OPCW)
Namibia di ambang implementasi penuh Konvensi Senjata Kimia. Delegasi Namibia mengunjungi markas OPCW di Den Haag dan laboratorium kimia di Rijswijk.
ADVERTISEMENT
"Delegasi dari Namibia memperoleh pemahaman lebih mendalam tentang kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan Konvensi," demikian rilis Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons/OPCW (Organisasi Pelarangan Senjata Kimia) yang diterima kumparan Den Haag (kumparan.com), Jumat malam (28/4/2017).
Dalam kunjungan tersebut, delegasi bertemu dengan Dirjen OPCW A Uzumcu, didampingi staf senior OPCW untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan implementasi nasional Konvensi, kemajuan keseluruhan yang telah dicapai dalam pemusnahan senjata kimia, status misi di Suriah, dan upaya untuk universaliasi Konvensi.
Dirjen OPCW menekankan pentingnya memupuk mekanisme legislatif untuk pelaksanaan tingkat nasional yang efektif dan mendorong delegasi untuk melakukan kegiatan memperkuat sifat CWC yang tak terpisahkan dan peran OPCW sebagai otoritas internasional untuk senjata kimia.
ADVERTISEMENT
Serangkaian pertemuan dengan pejabat OPCW selanjutnya menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan penerapan awal peraturan pelaksanaan Konvensi dan memastikan pelaksanaan Konvensi yang efektif di tingkat nasional.
Delegasi juga diantar ke Laboratorium OPCW di Rijswijk, kota kecil sekitar 5 km sebelah tenggara Den Haag, untuk mendapatkan pemahaman lebih baik tentang Konvensi dan memberi kesempatan berharga bagi mereka untuk mempersiapkan dan meninjau rencana aksi untuk penerapan RUU di negaranya.
Rangkaian kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari program OPCW yang bertujuan untuk mendukung Negara-negara Pihak menuju proses pelaksanaan Undang-Undang ke dalam sistem nasional masing-masing.
Sebelumnya program ini telah berhasil diluncurkan pada tahun 2015 untuk Uganda dan menghasilkan adopsi Undang-Undang nasional oleh Parlemen Uganda.
ADVERTISEMENT
Namibia menerima bantuan dari OPCW dalam mempersiapkan rancangan awal UU nasionalnya pada tahun 2015, melalui keikutsertaannya dalam Program Magang untuk Perancang UU dan Perwakilan Otoritas Nasional, yang diselenggarakan oleh Sekretariat Teknis.
Indonesia sendiri telah meratifikasi Konvensi Senjata Kimia sejak 1998, setahun sejak Konvensi berlaku dan tegas menolak segala bentuk penggunaan senjata kimia.
(Laporan reporter kumparan Eddi Santosa dari Den Haag)