Terus Permudah, Imigrasi Palembang Sosialisasikan Aplikasi M-Paspor dan E-Paspor

imigrasi palembang
Akun Berita Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang
Konten dari Pengguna
20 Februari 2024 14:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari imigrasi palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PALEMBANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel menggelar kegiatan Sosialisasi Aplikasi M-Paspor dan Perluasan Layanan E-Paspor bertempat di Hotel Novotel Palembang, Selasa (20/02).
ADVERTISEMENT
Kegiatan diawali dengan laporan ketua kegiatan yang dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel, Narsepta Hendy.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait kemudahan membuat paspor melalui aplikasi M-Paspor dan perluasan layanan e-paspor kepada seluruh masyarakat, saya berharap semua peserta yang hadir bisa membnatu menyebarluaskan informasi ini", ujar Hendy.
Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya yang diwakili oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Filianto Akbar sekaligus membuka acara secara resmi.
"Diperlukan kerjasama dari seluruh stakeholder terkait untuk menyebarluaskan terkait kemudahan membuat paspor melalui aplikasi m-paspor dan perluasan layanan e-paspor ini", ujar Filianto.
ADVERTISEMENT
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Aplikasi M-Paspor dan percepatan layanan e-Paspor oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel, Adep Yoenoes.
"Imigrasi sudah memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat yang ingin membuat Paspor, sebagai contoh tidak diperlukannya lagi antri panjang di imigrasi karena sudah ada aplikasi M-Paspor", tandas Adep.
Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Pelayanan Prima dalam Pelayanan Publik oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M Adrian Agustiansyah.
"Ombudsman RI Sumatera Selatan menerapkan prinsip Business Of Influence, yang siap menerima laporan dan melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor jika terdapat maladministrasi dalam pelayanan publik dengan pendekatan persuasif, mediatif dan konsiliatif", pungkas Adrian.
ADVERTISEMENT
Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, dan diakhiri dengan foto bersama.
Sosialisasi Aplikasi M-Paspor dan Perluasan Layanan E-Paspor, Selasa (20/02).