Serangan Fajar Akankah Terulang?

Jusrihamulyono AHM
Trainer Pembentukan Kepribadian dan Kepemimpinan (P2KK) UMM. Penulis Antologi Puisi dan Opini. /@penakaryajf (tiktok)
Konten dari Pengguna
8 Februari 2024 20:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jusrihamulyono AHM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Siapa yang dapat menyangkal akan praktik pembohongan demokrasi ini. Penjualan suara murah karena sebatas amplop. Disisi lain, untuk memberantas serangan fajar terhalang karena faktor ekonomi masyarakat. Ekonomi masyarakat dijadikan manipulasi kebutuhan dalam serangan ini. Di mana penelusuran anggota keluarga yang layak di kategorikan mulai dikumpulkan oleh para tim sukses.
sumber: https://www.pexels.com/id-id/foto/tangan-uang-miskin-kas-8719575/. Ilustrasi kesempatan menerima uang seserahan bagi kalangan miskin.
Hajatan rakyat menjadi tempat memberikan sumbangan sebagai akses politiknya. Alur pendekatan yang merakyat sebagai alternatif simpati. Waktu yang singkat dalam menebarkan selembaran kepada masyarakat dinilai layak untuk diapresiasi sebab membantu ekonomi meskipun dampaknya sedikit. Namun demikian pemberian serangan fajar cukup diterima namun tidak mengubah arah pilihan. Sangat disayangkan jika goyang akibat selembaran dominan yang hanya menghidupi kecukupan dua hari.
ADVERTISEMENT
Mengingat hari besar politik selalu dibayangi serangan kilat. Masa tenang menjadi sasaran menebar kejutan fajar. Jika melihat definisi masa tenang Pemilu tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 34 PKPU Nomor 23 Tahun 2018, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.
Berdasarkan ketetapan KPU, jadwal masa tenang Pemilu 2024 yakni 11-13 Februari 2024. Dalam Pasal 24 ayat 3 PKPU Nomor 23 Tahun 2018, masa tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Hari tenang menjadi hari yang tidak bisa ditebak ketenangan akan saingan para pasangan calon. Hidup tenang tanpa adanya kampanye dadakan perlu diharapkan untuk menciptakan pemilu damai. Usaha yang negatif perlu kita hindari. Tetap fokus pada suara diri dengan menilai hasil debat yang telah disiarkan secara nasional
ADVERTISEMENT
Hari tenang menjadi waktu terbaik untuk masyarakat dalam memastikan hatinya dalam memilih calon pemimpin. Tiga hari menjadi bahan perenungan bagi suara rakyat dalam memberikan mandat kepada pilihannya. Namun, kenyataan ini sering berubah akibat serangan fajar yang menjerumuskan pilihan berubah arah. Realitas ini tidak semua untuk masyarakat, sebab sebagian masyarakat juga ada yang kejujuran mampu menangkis serangan fajar.
Setiap pilihan punya konsekuensi ke depannya. Memilih dengan prinsip kemurnian hati tentu diawali dengan cara jitu. Makna sebuah pilihan atas sentuhan suara hati jauh lebih berkesan dari pada atas pilihan tanpa keinginan. Dalam harapan paling dalam dari rakyat tidak lain mengharapkan pemimpin yang terbaik dan bijaksana. Yang mampu mengayomi, memberikan regulasi yang berfaedah. Mensejahterakan alih-alih memperburuk keadaan.
ADVERTISEMENT
Menjalankan mandat setelah dipilih harus segera diatasi. Makanya, obsesi terkadang peninggalan di setiap pasca pemilihan karena suaranya tidak mampu merebut kursi. Tingkat keinginan tinggi untuk dipilih menjadikan kewarasan tidak logis lagi. Jalan apa pun diambil asalkan mendapatkan mandat rakyat. Hari tenang tetap menjadi sasaran sebagai hari final pemilu nantinya. Memaksimalkan hari akhir sebelum pemungutan suara kerap menjadi acuan target setiap relawan hingga tim sukses.
Dengan demikian, akhir sebuah harapan masyarakat dalan transisi kepemimpinan agar memberikan peluang yang sebesar-besarnya dalam menentukan pilihannya sendiri tanpa gangguan suara lain. Semua hati memilih dengan caranya sendiri. Semua rasionalisasi bekerja dengan arah nasibnya sendiri.