Kepada Agen, Bos First Travel Ngaku Punya Investor Berangkatkan Jemaah

27 Agustus 2017 16:20 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Andika Surachman di Bareskrim Polri.  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Andika Surachman di Bareskrim Polri. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bos First Travel, Andika Surachman, mengaku masih memiliki investor yang siap membayarkan Rp 10 juta biaya umrah bagi tiap jemaah yang belum diberangkatkan. Hal tersebut disampaikan salah satu agen First Travel, Zuhirman, saat dia bertemu Andika di Bareskrim Polri, dua minggu lalu.
ADVERTISEMENT
"Ini kan jemaah belum berangkat. Kata dia, 'ya udah berangkat, saya punya investor yang mau bantu kasih duit nih, satu orang Rp 10 juta. Jadi kalau 58 ribu orang jadi Rp 580 miliarlah gitu. Nah, ini nanti saya urusin tapi saya mesti di luar untuk urusnya.' Nah sekarang kan enggak mungkin," ungkap Zuhirman di Masjid Al Hidayah, Pancoran, Jakarta, Minggu (27/8).
Zuhirman, agen First Travel (Foto: Ochi Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Zuhirman, agen First Travel (Foto: Ochi Amanaturrosyidah/kumparan)
Namun, Zuhirman menyanggah jika permintaan Andika tersebut merupakan upaya untuk membebaskan dirinya dari penjara. Zuhirman menyebutkan, Andika hanya meminta penangguhan penahanan untuk mengurus pengucuran dana dari investor bagi lebih dari 58 ribu jemaahnya.
"Jadi bukan pembebasan, tapi penangguhan. Hati-hati, itu beda loh. Dia hanya minta itu sehingga dia bisa bekerja. Intinya gitu lah, 'Gue bisa ngurusin kalau gue di luar. Kalau gue di dalem gue gimana ngurusnya?' Gitu kan kasarnya," lanjut Zuhirman.
ADVERTISEMENT
Dari uang Rp 10 juta tersebut, lanjut Zuhirman, jemaah masih harus menambahkan sisanya agar bisa tetap berangkat umrah. Pasalnya, biaya minimal yang dipatok pemerintah untuk ibadah umrah adalah Rp 22 juta.
"Kan jemaah sudah tahu, dengan Rp 14 juta kan enggak mungkin (berangkat). Nah, jemaah nambahin sendiri sisanya. Ini di luar dari yang Rp 14 juta (yang sudah dibayarkan)," tambahnya menjelaskan.
Zuhirman sendiri mengaku tidak tahu pasti mengenai siapa investor yang dimaksud oleh Andika. Zuhirman juga mengaku tidak berani mengambil langkah lebih lanjut terkait masalah hukum dan akan menyerahkannya kepada kuasa hukum.