Update Bentrok Ormas di Bitung: Polisi Tangkap Penyebar Ujaran Kebencian

Konten Media Partner
2 Desember 2023 20:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak Kepolisian saat merilis penangkapan para tersangka kasus Bentrok Ormas di Bitung.
zoom-in-whitePerbesar
Pihak Kepolisian saat merilis penangkapan para tersangka kasus Bentrok Ormas di Bitung.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Update terbaru kasus Bentrok Ormas di Bitung, pihak kepolisian kini menangkap satu orang terduga pelaku penyebar ujaran kebencian di media sosial (medsos).
ADVERTISEMENT
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Stefanus Tamuntuan, menyebutkan jika terduga pelaku berada di luar wilayah Sulut, tepatnya di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Berdasarkan hasil patroli siber, kami telah mendeteksi salah satu akun yang diduga mengandung ujaran kebencian. Setelah kita telusuri, pemilik akun tersebut atas nama MK. Saat dideteksi, pelaku berada di luar Sulut, Kalimantan Timur,” kata Stefanus.
Setelah mendapatkan identitas dari pelaku yang dinilai melakukan provokasi, pihak Polda Sulut langsung berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelakunya sudah diamankan oleh petugas dan sedang dalam pemeriksaan di Polda Kaltim,” ujarnya.
Lanjut dikatakan Stefanus, pihaknya meminta agar masyarakat tidak dengan mudah menyebar informasi di media sosial, terutama yang bersifat ujaran kebencian, provokasi dan juga informasi palsu atau hoaks.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pihak Polda Sulut pasti akan mengejar orang-orang yang melakukan tindakan itu dan akan diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
"Kami imbau agar masyarakat mulai sekarang tak lagi sembarangan menyebarkan informasi salah dan bersifat memprovokasi," kata Stevanus kembali.
febry kodongan