Tes Swab Lanjutan di Kantor DPRD Sulut, Bertambah 3 Pasien Corona
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Tes Swab lanjutan di kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut) pasca Sekretaris DPRD terpapar virus corona, kembali menambah tiga orang pasien corona baru. Dengan demikian telah ada sembilan orang penghuni kantor DPRD Sulut yang dinyatakan terpapar corona.
ADVERTISEMENT
Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel mengungkapkan, tiga orang pasien corona baru tersebut merupakan ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di kantor tersebut.
"Tidak ada anggota DPRD yang terpapar corona. Semuanya adalah ASN dan THL," kata Dandel.
Dandel mengatakan, kini upaya tracing masih terus dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang menjadi kontak erat dari para pasien corona yang teridentifikasi tersebut.
Sementara, terkait dengan aktivitas kantor, Dandel menyebutkan jika tidak ada perpanjangan aktivitas Work From Home (WFH) akibat adanya penyebaran virus corona di kantor DPRD Sulut.
Menurut Dandel, sesuai dengan aturan yang ada, penutupan aktivitas kantor selama satu pekan, dimana kantor dilakukan pembersihan, maka sudah efektif untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sesuai dengan masa inkubasi dan waktu penularan dari COVID-19, waktu tujuh hari secara teknis sudah dapat memutus mata rantai penularan dari COVID-19 ini. Jadi tidak ada perpanjangan WFH di kantor DPRD Sulut," kata Dandel kembali.
Sebelumnya, kantor DPRD Sulut harus ditutup selama satu pekan, usai ditemukannya enam orang pegawai yang terpapar virus corona. Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu menjadi orang pertama yang diketahui terpapar virus corona di kantor tersebut.
manadobacirita
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 19 Mei 2024, 21:48 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini