Tanggapan DPRD Bolmut Terkait Penutupan Akses Jalan Perbatasan

Konten Media Partner
28 Maret 2020 2:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian, dinas perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja berjaga-jaga di daerah perbatasan antara Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo (foto: humas pemkab bolmut)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian, dinas perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja berjaga-jaga di daerah perbatasan antara Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo (foto: humas pemkab bolmut)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kebijakan bersama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk menutup akses jalan perbatasan di Desa Tuntulow, Kecamatan Pinogaluman yang menghubungkan kedua daerah, menuai pro dan kontra dari para anggota DPRD Kabupaten Bolmut.
ADVERTISEMENT
Jalan perbatasan Trans Sulawesi ditutup setiap pukul 18.00 WITA hingga pukul 06.00 keesokan hari ini, mulai diberlakukan efektif per hari Jumat (27/3) hari ini.
Anggota DPRD Kabupaten Bolmut, Sauda Lakoro
Dukungan diberikan oleh legislator Hanura, Sauda Lakoro. Dirinya memberikan apresiasi dengan langkah cepat Pemda Bolmut yang langsung berkoordinasi dengan Pemprov Sulawsesi Utara (Sulut) dan Gorontalo.
"Saya pribadi mendukung langkah cepat Pemda, apalagi ini untuk keselamatan orang banyak," ujar Lakoro.
Lakoro bilang, kebijakan ini walaupun sedikit membuat dilema, karena Kabupaten Bolmut adalah jalur penghubung Trans Sulawesi, yang tentunya akan berdampak pada perekonomia, tetapi demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga dari ancaman virus corona, hal ini bisa dianggap sebagai sebuah kemajuan.
"Tentunya semua kebijakan ada resikonya. Tapi, jika untuk kebaikan bersama, saya beri apresiasi," ujar Sauda.
Anggota DPRD Kabupaten Bolmut, Mardan Umar
Hal yang sama dikatakan, Mardan Umar dari PKB. Menurutnya, penutupan akses masuk ke wilayah Bolmut adalah langkah yang baik dilakukan oleh pihak Pemda dalam hal menyikapi penyebaran Covid-19 di wilayah Bolmut.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, dirinya meminta ada peninjauan ulang jam operasional. Dikatakannya, jika penutupan dilakukan pada pukul 18.00 Wita, maka akan terjadi penumpukan kendaraan dan massa di wilayah perbatasan.
"Tentunya ini malah tidak konek dengan imbauan pemerintah agar menjauhi kerumunan massa yang bisa mempermudah penularan virus corona," kata Mardan.
"Mungkin waktu yang tepat itu adalah pukul 22.00 Wita," tutur Mardan kembali.
Anggota DPRD Kabupaten Bolmut, Abdul Eba Nani
Sementara itu, Abdul Eba Nani, legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) meminta agar pemerintah bisa menimbang kembali kebijakan tersebut. Menurutnya, niat baik Pemda dalam mencegah penyebaran COVID-19, jika tidak didasarkan pada pertimbangan yang matang, maka bisa berubah menjadi tidak bermanfaat.
Dikatakannya, masyarakat yang berada di Kecamatan Sangkub dan Pinogaluman, akan mudah terjangkit COVID-19, karena pengendara yang melintas dari arah Manado menuju Gorontalo akan bertumpuk di daerah tersebut. Begitu juga sebaliknya, kendaraan dari Gorontalo menuju Manado, akan tertahan di Kecamatan Sangkub.
ADVERTISEMENT
"Saat ditutup pasti kendaraan akan menumpuk di perbatasan, dan tentunya pengendara yang punya keluarga atau kerabat di Pinogaluman dan Sangkub pasti akan mengunjungi atau bahkan nginap disana. Bagaimana kalau ada yang positif. Ini perlu dipikir dan dikaji lagi," ujar Eba.
Anggota DPRD Kabupaten Bolmut, Abdul Haris Kohongia
Senada disampaikan legislator Gerindra, Budi Setiawan Kohongia. Menurut Aris, sapaan akrabnya, kebijakan 'lockdown' tersebut justru dilakukan tak sepenuh hati oleh Pemda. Menurutnya, kemungkinan terburuk malah bisa terjadi lebih besar akibat dari kebijakan ini.
"Kalaupun malam ini mereka tidak lolos masuk Bolmut, paginya tetap masuk. Bisa saja mereka masuk dalam kondisi lapar, akhirnya ketika masuk Bolmut malah cari tempat singgah untuk mengganjal perut. Dan tidak diminta-minta jika yang masuk dan singgah tersebut adalah mereka yg telah terpapar Covid-19. Lebih runyam," ujar Aris.
ADVERTISEMENT
Menurut Aris, kalau mau melakukan kebijakan, harus benar-benar full alias tidak menggunakan sistem buka tutup seperti saat ini. Untuk itu, dirinya meminta agar jalan utama dibuka lagi, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di wilayah perbatasan.
"Yang diperketat itu tempat-tempat persinggahan, misalnya dengan mengaktifkan kembali siskamling di tiap dusun," ujar Aris kembali.
m rifai/manadobacirita