Seorang Penambang Dilaporkan Lakukan Penggelapan Motor, Ternyata Juga Mencuri HP

Konten Media Partner
16 Januari 2024 23:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian motor
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian motor
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BOLMONG - Seorang penambang berinisial DU (27), asal Desa Tanoyan Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), dilaporkan telah melakukan penggelapan sepeda motor milik Aan Dwi Sandi.
ADVERTISEMENT
Modus penggelapan sepeda motor yang dilakukan DU adalah dengan cara menyewa sepeda motor milik korban dengan durasi tiga hari. Namun, bukannya dikembalikan saat masa sewa habis, motor tersebut tak lagi dikembalikan. Dan terakhir diketahui telah digadaikan olehnya.
Menariknya, setelah tertangkap, ternyata tak hanya kasus penggelapan sepeda motor, ternyata pelaku juga terlibat dalam pencurian handphone saat dirinya bekerja di wilayah tambang.
Kasat Reksrim Polres Kotamobagu, Iptu Anugrah Ari Pratama, membenarkan kasus ini. Menurutnya, pelaku dilaporkan oleh korban Aan Dwi Sandi pada 11 Januari 2024. Saat itu, Aan mengaku jika sepeda motor yang disewakan kepada pelaku pada bulan Desember 2023 tak kunjung dikembalikan.
Menurut Anugrah, setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di rumahnya. Pelaku kemudian mengakui perbuatannya menggelapkan sepeda motor milik korban.
ADVERTISEMENT
“Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor telah digadaikan kepada seseorang di Desa Kopandakan Satu, Kota Kotamobagu,” ujar Anugrah.
Tak sampai di situ, penyidik kembali berhasil mengungkapkan informasi kejahatan yang dilakukannya, yakni terlibat dalam pencurian handphone. Terungkap pelaku mencuri handphone Realme C35 saat menambang di Desa Tanoyan Selatan pada bulan Januari 2024.
"Pelaku telah menjual handphone tersebut sehingga Tim Resmob kembali mengembangkan informasi, dan handphone berhasil diamankan dari seorang pemegang di Desa Tanoyan Utara,” kata Anugrah.
"Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan dan tengah diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya kembali.
manadobacirita