Sebanyak 21 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Minahasa Selatan

Konten Media Partner
14 Maret 2022 20:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MINSEL - Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dinas PP-KB P3A, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Delita Sumual, mengatakan sepanjang Tahun 2021 lalu, ada 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Minsel.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang menjadi perhatian khalayak ramai adalah kasus cabul Guru SMA di Kecamatan Motoling. Menurut Delita, untuk semua kasus tersebut, ada pendampingan oleh Bidang P3A, baik di Polres Minsel maupun sampai di Pengadilan Negeri Amurang.
"Tidak semua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masuk ke kami, ada juga yang langsung melapor ke Polres Minsel. Yang terbanyak kami terima adalah laporan kasus kekerasan anak," kata Delita.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dinas PP-KB P3A, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Delita Sumual
Untuk penanganan kasus tersebut, Delita mengatakan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan Polres Minsel, yakni bersama Unit PPA Polres Minsel.
"Yang menjadi kendala kami adalah tidak memiliki kendaraan operasional. Ini menghalangi kami untuk melakukan pendampingan di daerah pedalaman Minsel. Kalau kejadiannya di dekat kantor, kami bisa menggunakan transportasi umum," ujar Delita.
ADVERTISEMENT
Dirinya berharap, ke depan Bidang ini bisa menjadi Dinas sendiri, sehingga bisa memperoleh anggaran selain dari daerah, juga dari pemerintah pusat lewat Kementerian.
"Semoga ke depan kita bisa berdiri sendiri, karena persoalan perlindungan perempuan dan anak ini menjadi konsen di seluruh Indonesia," kata Delita kembali.
Tamura