Remaja 15 Tahun di Bitung Memanah Seorang Pengendara Motor

Konten Media Partner
25 Februari 2024 18:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
HN, seorang remaj berusia 15 tahun di Kota Bitung yang diamankan pihak kepolisian usai memanah seorang pengendara motor. (foto: dokumen istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
HN, seorang remaj berusia 15 tahun di Kota Bitung yang diamankan pihak kepolisian usai memanah seorang pengendara motor. (foto: dokumen istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BITUNG - Seolah tak pernah jera, seorang remaja pria berinisial MN yang masih berusia 15 tahun, terus berbuat tindakan kriminal walaupun sudah pernah dua kali berurusan dengan polisi.
ADVERTISEMENT
MN (15), kali ini kembali ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer. Adapun korbannya adalah seorang pengendara motor bernama Hidayat. MN (15) diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga.
Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi, menyebutkan jika MN yang dulu ditangkap dalam kasus kepemilikan senjata tajam tersebut, ditangkap pada Sabtu (24/2) sekitar pukul 12.05 Wita, di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga.
Menurut Iwan, penyebab pelaku melakukan penganiayaan dan kemudian memanah korban, diduga karena salah paham antara pelaku dan korban saat berada di jalan raya.
“Pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku bersama temannya ke luar menuju pusat kota dengan menggunakan sepeda motor. Di jalan pelaku hampir bertabrakan dengan korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dengan beberapa temannya,” ujar Iwan.
ADVERTISEMENT
Terjadi adu mulut dan teman pelaku menendang motor korban. Korban yang merasa tak berbuat salah, turun dari sepeda motor dan menanyakan mengapa kendaraannya ditendang.
“Saat itulah pelaku mencabut panah wayer miliknya dan mengarahkan ke arah korban dan mengenai punggung kiri korban. Usai beraksi, pelaku dan temannya langsung melarikan diri,” kata Iwan.
"Pelaku beserta barang bukti berupa satu buah pelontar dan 10 anak panah wayer sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Aertembaga untuk diproses hukum," ujarnya lagi.
manadobacirita