Polda Sulut Musnahkan 1,3 Kg Narkoba Jenis Sabu dan Kokain

Konten Media Partner
13 Februari 2020 17:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan narkoba yang merupakan hasil tangkapan Polda Sulut (foto: ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan narkoba yang merupakan hasil tangkapan Polda Sulut (foto: ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (13/2) memusnahkan 382,73 gram sabu dan 1.012,08 gram kokain, yang merupakan barang bukti dari sejumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap pada tahun 2020 ini.
ADVERTISEMENT
Bertempat di halaman belakang markas komando Ditresnarkoba, barang bukti narkoba tersebut merupakan tangkapan dari Subdit III dan Subdit II. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, lalu di buang ke tempat pembuangan yang telah disediakan.
"Jadi siang ini ada dua jenis (narkoba) yang kita musnahkan yakni sabu dan kokain. Sabu yang dimusnahkan ini berasal dari dua kali pengungkapan di bulan Januari, masing-masing 100 gram dan 300 gram. Untuk Kokain, kami temukan di Talaud," tutur Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Eko Wagiyanto.
Dalam kesempatan tersebut, Wagiyanto juga menjelaskan tentang asal usul dari narkoba jenis kokain yang ditemukan di Talaud. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih mendalami siapa pemilik dari barang haram tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saat ditemukan tidak ada pelakunya. Inilah yang coba kami telusuri terus jejaringnya dimana," kata Wagiyanto.
Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Tabana Bangun bersama Kepala BNP Sulut, Brigjen Pol Utomo Heru Cahyono dan Kalapas Kelas II Manado, Sulistyo Wibowo.
oktaviana mundung