Penganiayaan Antar Pemuda Terjadi di Desa Sea, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
19 Maret 2024 1:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penganiayaan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penganiayaan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Polresta Manado berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku kasus penganiayaan dengan senjata tajam di Ring Road 3 Sea, Senin (18/3) dini hari.
ADVERTISEMENT
Pelaku bernama HK (21), ditangkap tim Resmob Alfa pimpinan Katim Aiptu Eko Setyoko, di Perum Winwin, Desa Sea Winwin, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Adapun kejadian penganiayaan ini dipicu oleh kejadian yang dialami oleh orang tua pelaku, yang mengaku diserang oleh sekelompok anak muda di Desa Sea.
Orang tua pelaku kemudian menceritakan tentang peristiwa yang dialami kepada anaknya HK (21).
Merasa marah, HK kemudian bersama dengan beberapa temannya mencari para pelaku di Desa Sea. Namun, saat itu mereka tak berhasil menemukan para pemuda tersebut. Tapi, beberapa waktu kemudian mereka justru dikejar sejumlah anak muda dari Desa Sea.
"Situasi kemudian berubah menjadi kejar-kejaran, dan akhirnya pelaku HK melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis tombak kepada korban bernama Bryan Sampul usia 25 tahun," kata Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Reskrim, Kompol May Diana Sitepu.
ADVERTISEMENT
Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban alami luka yang cukup parah hingga tak berdaya. Melihat itu, pelaku bersama dengan rekan-rekannya langsung melarikan diri.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polresta Manado. Menurut May Diana, Tim Resmob Alfa segera bertindak setelah menerima laporan tersebut.
"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang kemudian langsung ditangkap. Selain itu, beberapa orang yang turut serta dalam kejadian tersebut juga ikut diamankan bersama barang bukti berupa satu tombak dengan lilitan kain merah diujungnya," kata May Diana didampingi Kasi Humas, Ipda Agus Haryono.
Adapun motif dari tindakan yang dilakukan pelaku diduga karena dendam atas penganiayaan yang dialami oleh orang tua pelaku yang disebut dilakukan oleh para pemuda di Desa Sea.
ADVERTISEMENT
"Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUP Prof Kandouw,” ujarnya kembali.
manadobacirita