Pelaku Penjambretan Handphone Milik Anak SD di Manado Berhasil Diciduk Polisi

Konten Media Partner
1 Oktober 2022 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AW, pelaku penjambretan handphone milik anak SD di Manado tak berkutik saat diciduk polisi.
zoom-in-whitePerbesar
AW, pelaku penjambretan handphone milik anak SD di Manado tak berkutik saat diciduk polisi.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Polisi berhasil menangkap pelaku penjambretan handphone milik anak Sekolah Dasar (SD) di Manado, akhirnya berhasil diringkus polisi dalam hal ini tim resmob Polresta Manado.
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial AW (23) warga Kecamatan Wanea, Kota Manado berhasil diidentifikasi sebagai pelaku penjambretan yang terjadi pada Kamis (29/9) siang di Jalan Teratai, Kecamatan Sario. Korban sendiri adalah anak SD berusia 10 tahun.
Kejadian penjambretan yang dilakukan AW, berawal ketika korban berusia 10 tahun baru pulang sekolah dengan berjalan kaki melintas di Jalan Teratai menuju ke rumahnya di Jalan Pemuda. Saat itu, korban sedang memegang handphone.
Korban kemudian diadang pelaku yang mengendarai sepeda motor sembari menanyakan alamat dan jam kepada korban. Tapi, tiba-tiba pelaku langsung merampas handphone yang dipegang oleh korban.
Sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban yang ingin mempertahankan handphone miliknya. Sayangnya korban akhirnya terjatuh dan mengalami luka di bagian lutut. Pelaku kemudian langsung melarikan diri.
ADVERTISEMENT
Saat pulang ke rumah, korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Saat itu juga didampingi orang tua, korban melaporkan kejadian penjambretan itu ke Polresta Manado.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, saat mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Setelah itu, identitas pelaku berhasil dikantongi oleh petugas. Akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Winangun, Kota Manado. Pelaku tak bisa mengelak terkait dengan perbuatannya.
“Pelaku beserta barang bukti handphone dan sepeda motor yang digunakannya saat kejadian, lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut,” kata Jules.
manadobacirita