Operasi Patuh Samrat 2022 Jaring 10.122 Pelanggaran

Konten Media Partner
27 Juni 2022 21:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Operasi Patuh Samrat tahun 2022 yang digelar Polda Sulawesi Utara dan jajaran.
zoom-in-whitePerbesar
Operasi Patuh Samrat tahun 2022 yang digelar Polda Sulawesi Utara dan jajaran.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Operasi patuh samrat tahun 2022 yang digelar Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan semua jajaran selama dua pekan sejak Senin (23/6), berhasil menjaring 10.122 pelanggaran lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Dari 10.122 pelanggaran tersebut, ada 1.457 sanksi tilang dan 8.665 teguran. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021.
Kapolda Sulut, Irjen Pol Mulyatno melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda, Kompol Roy Tambajong, menyebutkan kenaikan yang terjadi mencapai 31,50 persen untuk sanksi tilang dan 0,02 persen untuk sanksi teguran.
"Di tahun 2022 terjadi kenaikan dibandingkan tahun 2021, di mana untuk sanksi tilang sebanyak 349 kasus dan sanksi teguran ada dua kasus. Tapi, ini juga harus diperhitungkan kondisi PPKM di tahun 2021 yang artinya kendaraan lebih sedikit," kata Roy.
Sementara menurut Roy, sasaran dari operasi patuh samrat ini diharapkan dapat menurunkan jumlah kecelakaan yang fatal, meningkatkan kedisiplinan masyarakat, serta menciptakan situasi dan kondisi arus lalu lintas yang benar-benar aman terjamin.
ADVERTISEMENT
Lanjut dikatakannya, untuk target operasi adalah anak di bawah umur yang mengendarai roda dua dan roda empat, perilaku lawan arus, berboncengan lebih satu orang dan tidak menggunakan helm untuk kendaraan motor.
"Selain itu juga ditertibkan penggunaan knalpot racing, kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor serta mengunakan handphone saat mengemudikan kendaraan dan pelanggaran lainnya," ujarnya lagi.
manadobacirita