Operasi Patuh Samrat 2022 Berjalan Sepekan, Jumlah Pelanggaran Naik 15,88 Persen

Konten Media Partner
20 Juni 2022 12:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Operasi Patuh Samrat 2022 yang digelar jajaran Polda Sulawesi Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Operasi Patuh Samrat 2022 yang digelar jajaran Polda Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Pelaksaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat 2022, atau lebih dikenal Operasi Patuh Samrat di jajaran Polda Sulawesi Utara selama satu pekan, telah menjaring pelanggaran lalu lintas sebanyak 5.204.
ADVERTISEMENT
Angka pelanggaran lalu lintas ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebutkan ada 4.362 teguran dan 842 tilang atau tindakan langsung yang diambil sejak digelarnya Operasi Patuh Samrat 2022, Senin (13/6) pekan lalu.
"Jika dibandingkan dengan tahun 2021, pada tahun ini terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 713 kasus atau 15,88 persen, dengan rincian teguran naik 493 dan tilang naik 220," ujar Jules.
Sementara, untuk angka kecelakaan lalu lintas terjadi kenaikan 1 kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021.
"Kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 sebanyak 20 kasus dan tahun 2022 menjadi 21 kasus. Korban meninggal dunia 3 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 26 orang," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain menjaring pelanggar lalu lintas, petugas kepolisian juga gencar melaksanakan pendidikan berlalulintas kepada masyarakat.
"Upaya pendidikan berlalulintas melalui media maupun imbauan langsung ke masyarakat juga terus dilakukan. Bahkan di tahun 2022 ini terjadi peningkatan sebanyak 1.220 kali dari tahun sebelumnya yakni hanya 2.142 kali," kata Jules menjelaskan.
Sementara, dalam kesempatan Operasi Patuh Samrat 2022, Polda SUlut juga masih komitmen melakukan upaya pengendalian penyebaran COVID-19. Petugas menurut Jules, melaksanakan kegiatan terkait pengendalian COVID-19, yaitu teguran terhadap pelanggar prokes, pembagian masker, sosialiasi prokes dan bakti sosial.
"Operasi Patuh ini sendiri dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar sadar dan patuh dalam berlalulintas. Oleh karena itu mari kita budayakan keselamatan dalam berlalulintas dengan mengurangi bahkan menghilangkan pelanggaran-pelanggaran sekecil apa pun," katanya kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan