Nelayan Asal Filipina Diselamatkan Warga di Perairan Talaud

Konten Media Partner
3 April 2021 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan dua nelayan asal Filipina yang ditemukan di perairan Talaud oleh TNI AL ke Imigrasi kelas II TPI Tahuna Kabupaten Sangihe. (foto: dok istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan dua nelayan asal Filipina yang ditemukan di perairan Talaud oleh TNI AL ke Imigrasi kelas II TPI Tahuna Kabupaten Sangihe. (foto: dok istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TALAUD - Dua orang nelayan asal Filipina berhasil ditemukan dan diselamatkan oleh warga di Kabupaten Kepulauan Talaud. Keduanya masing-masing Alexander Bantiles (52) dan Felix Amarillo Lajera (30), ditemukan oleh warga Desa Kelong, sedang terombang-ambing di tengah laut.
ADVERTISEMENT
Komandan Lanal (Danlanal) Melonguane, Letkol Mar Adi Sucipto S.T.M.Tr.Hanla membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, kedua nelayan itu sudah lima hari terombang-ambing di tengah laut, setelah sebelumnya dihantam oleh cuaca buruk.
"Pada tanggal 15 Maret 2021 lalu, TNI AL mendapatkan informasi dari masyarakat di Desa Kelong, yang telah menemukan dua orang WNA Filipina sedang terombang-ambing di tengah laut. Mereka diselamatkan warga karena dalam kondisi lemah," kata Adi.
Menurut Adi, pihaknya sendiri langsung mendatangi Desa Kelong pada tanggal 16 Maret 2021. Dalam penelusuran yang dilakukan, kedua WNA Filipina ini sendiri berlayar menggunakan kapal besar. Saat di tengah laut, mereka menggunakan perahu kecil untuk mencari titik lokasi ikan. Naas, kapal induknya justru hanyut diterpa badai.
ADVERTISEMENT
"Karena kapal induk mereka hanyut, mereka akhirnya terombang-ambing selama lebih kurang lima sampai enam hari, menurut penuturan mereka," kata Adi.
Adi kemudian menjelaskan, berdasarkan peraturan yang berlaku pada Undang-undang keimigrasian serta Protap Kamla, TNI AL hanya mempunyai kewenangan hanya sebatas Jerkaplit atau Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan. Sehingga tindaklanjut setelah dilakukan penyelidikan diberikan ke Imigrasi.
"Jadi kami telah melakukan penyerahan dari Lanal Melonguane kepada Imigrasi kelas II TPI Tahuna Kabupaten Sangihe," tutur Adi kembali.
Sementara itu, Kasi Inteldakim Imigrasi Tahuna, Wawan A Mido mengatakan, pihaknya telah menerima kedua WNA Filipina tersebut, di mana mereka juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah detensi.
Terkait pemulangan kedua WNA Filipina itu, Mido mengaku jika pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan verifikasi dengan Konsulat Filipina di Manado.
ADVERTISEMENT
"Karena kedua orang itu masih diduga warga negara filipina. Untuk kepastian kewarganegaraan tentu kita membutuhkan penegasan verifikasi dari konjen Filipina," katanya kembali.
febry kodongan