Korupsi di MAN Model Manado, Polisi Tahan 5 Orang Tersangka

Konten Media Partner
11 Agustus 2023 9:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan menggunakan borgol.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan menggunakan borgol.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado, melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model 1 Manado, Kamis (10/8) malam.
ADVERTISEMENT
Lima orang tersangka ini diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan jabatan dalam pengadaan peralatan Keterampilan MAN Model 1 Manado, yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2019.
Kelima tersangka masing-masing eks Kepala MAN Model 1 Manado berinisial SR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial VM, Direktur Perusahaan Penyedia Barang berinisial DB, serta Penyandang Dana dan Pelaksana Lapangan berinisial RM dan YM.
Eks Kepala MAN Model SR sendiri dalam kasus ini bertindak sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, menjelaskan jika hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manado, berkas perkara baik materil dan formil, sudah cukup untuk dilakukan penuntutan (P21 berkas).
ADVERTISEMENT
“Tapi masih diperlukan pemeriksaan tambahan terkait penyitaan barang bukti pengadaan untuk melengkapi berkas yang telah dilakukan proses Tahap I (P18),” ujar Sugeng.
Sugeng menjelaskan, adapun dasar penahanan terhadap kelima tersangka ini berdasarkan pertimbangan dikhawatirkan akan melarikan diri. Dia mengaku, penyidik tidak mau ambil risiko hingga dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU.
Sementara itu, Sugeng mengaku penyidik telah melengkapi administrasi penyidikan berupa surat perintah penangkapan dan penahanan, di mana empat tersangka akan ditahan di Rutan Polresta Manado, serta satu tersangka perempuan yakni YM ditahan di Rutan Polsek Malalayang.
manadobacirita