Ketua KPU Manado Tegaskan Pihaknya Bekerja Sesuai Aturan Undang-undang

Konten Media Partner
14 Desember 2020 10:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Kota Manado, Jusuf Wowor
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Kota Manado, Jusuf Wowor
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Ketua KPU Kota Manado, Jusuf Wowor menegaskan jika seluruh jajarannya telah bekerja sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Wowor, dalam aturan undang-undang yang ada, pihak KPU memiliki pegangan termasuk dengan tahapan-tahapan yang harus diselesaikan sesuai waktu yang diberikan.
"Dengan adanya aturan yang mengikat dan panduan jelas tentang semua tahapan, saya kira kami telah bekerja sesuai dengan hal tersebut. Semua tahapan dari TPS hingga pleno rekapitulasi tingkat kecamatan itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Wowor.
Wowor juga menyayangkan tindakan beberapa saksi yang mencoba menghambat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, dengan mempersoalkan hal-hal yang seharusnya sudah diselesaikan di tingkatan TPS, mengingat seluruh saksi calon kepala daerah berada di TPS yang ada.
"Sesuai dengan PKPU 19/2020 pasal 15, kita sudah tahu kerja kita di TPS dan Kecamatan seperti apa. Jadi kerja kita di Kecamatan tak mungkin lagi mengulang kembali kerja yang ada di TPS. Regulasinya sudah ada dan jelas," kata Wowor.
ADVERTISEMENT
Hal yang sama disampaikan Ketua PPK Kecamatan Tikala, Hendra Nabu yang sempat beradu argumen dengan saksi dari pasangan calon Paula Runtuwene-Harley Mangindaan saat pleno rekapitulasi. Menurut Nabu, hal yang dipermasalahkan saksi pasangan calon tidak substansi untuk tingkat kecamatan.
"Yang dipermasalahkan adalah Form A5 yang sudah diselesaikan di tingkat TPS. Jadi sangat mengulur waktu apabila itu dipermasalahkan di pleno tingkat Kecamatan," kata Nabu.
Sekadar diinformasikan, Pleno Rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kota Manado sendiri akan dilaksanakan secara serentak di Sulut pada 14-17 Desember 2020.
oktaviana mundung