Kepala Kemenkumham Sulut Pimpin Rapat MPW Bahas Pemeriksaan Seorang Notaris

Konten Media Partner
22 Maret 2024 20:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Majelis Wilayah (MPW) Sulawesi Utara yang digelar secara virtual dan dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut.
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Majelis Wilayah (MPW) Sulawesi Utara yang digelar secara virtual dan dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun, tetap memperhatikan tugas-tugas pentingnya walaupun kini tengah mengikuti Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVI Tahun Ajaran 2024.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah tetap menyempatkan waktu untuk memimpin rapat Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Provinsi Sulut, Jumat (22/3), walaupun hanya lewat virtual.
Hal ini dilakukan Ronald, mengingat rapat ini tergolong penting, karena membahas rekomendasi hasil pemeriksaan Notaris berinisial N. Dalam rapat itu, juga dihadiri Wakil Ketua MPW, Benny Sutanto dan Lendy Siar, Sekretaris MPW, Denny Porajow, dan para anggota.
"Semua agenda itu penting, jadi saya tak ingin melewatkannya," kata Ronald.
Adapun pemeriksaan notaris berinisial N tersebut telah dilakukan oleh Tim Pemeriksa yang dibentuk dari MPW Notaris Kabupaten Bolaang Mongondow di mana tempat notaris berinisial N bertugas.
"Pembahasan hasil pemeriksaan mendapatkan keputusan dengan mempertimbangkan prosedur yang berlaku seperti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris," ujar Ronald.
ADVERTISEMENT
Ronald mengatakan, rapat ini juga menunjukkan komitmen MPW Provinsi Sulut dalam melakukan monitoring dan evaluasi tugas notaris di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
"Ini adalah tanggung jawab dan komitmen kami MPW untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi tugas para notaris," kata Ronald kembali.
febry kodongan