news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kemensos Dampingi Anak yang Dijadikan Budak Seks Pasangan Kumpul Kebo Ibunya

Konten Media Partner
25 Juli 2020 11:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan anak (foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan anak (foto: kumparan)
ADVERTISEMENT
MANADO - Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Pekerja Sosial Perlindungan Anak di Kota Manado, terus mendampingi anak usia 14 tahun, yang menjadi korban kejahatan seksual pasangan kumpul kebo ibu kandungnya. Termasuk ketika si anak menjalani pemeriksaan di kepolisian.
ADVERTISEMENT
Sarif Langga, Pekerja Sosial Perlindungan Anak yang bertugas di Dinas Sosial Kota Manado mengatakan, pendampingan perlu dilakukan untuk anak tersebut, karena kondisi psikis anak pasca menjadi korban kekerasan seksual bisa sangat terganggu, termasuk saat harus berada di kantor polisi.
"Kasus ini tentu membuat anak terganggu psikisnya, sehingga perlu pendampingan" tutur Langga.
Langga mengatakan, selain pendampingan dari Pekerja Sosial yang ada di Kota Manado, kasus ini juga mendapatkan perhatian dan pendampingan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Toddopuli" di Makassar.
"Dalam pendampingan juga ada pak Sutimbul selaku Kepala Seksi Assesment dan Advokasi sosial di BRSAMPK Makassar," kata Langga kembali.
Sekadar diinformasikan, seorang anak berusia 14 tahun menjadi 'budak' seks dari FD alias Djakaria (36) yang merupakan pasangan kumpul kebo dari RO alias Ayu (35) yang tak lain adalah ibu kandung dari korban.
ADVERTISEMENT
Ironisnya, perbuatan yang dilakukan oleh FD alias Djakaria diketahui oleh RO alias Ayu. Bahkan, dalam pengembangan kasus, RO alias Ayu yang meminta agar korban mau menjadi 'budak' seks dari pasangan kumpul kebonya tersebut.
Kasus ini terungkap setelah korban yang sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan yang diterimanya, mengadu ke kerabatnya di Manado pada Selasa (21/7) lalu. Oleh kerabatnya inipula, korban diantar mengadukan kejadian ke Polres Kota Manado sebelum akhirnya pelaku FD alias Djakaria diciduk bersama dengan RO alias Ayu saat berada di mobil angkutan kota.
manadobacirita