Kasus Rabies Marak di Radey Minsel, Pemdes Malah Belum Wajibkan Anjing Divaksin

Konten Media Partner
6 Agustus 2022 20:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto Dokumentasi Kumparan untuk hewan Anjing
zoom-in-whitePerbesar
Foto Dokumentasi Kumparan untuk hewan Anjing
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MINSEL - Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), drH Ketut Wahyudiartha mengatakan, meskipun ada kasus rabies di Desa Radey, Kecamatan Tenga, namun pemerintah desanya tidak meminta anjing milik warga diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR).
ADVERTISEMENT
"Sesuai konfirmasi diagnosis dari Laboratorium Provinsi Sulawesi Utara, kasus anjing yang menggigit lima orang anak di Desa Radey positif Rabies," kata Ketut, Sabtu (6/8).
Lanjut Ketut, terhadap korban sudah disuntik VAR untuk manusia. Hal itu sudah dilakukan beberapa waktu lalu oleh Pemerintah Kabupaten Minsel melalui Dinas Kesehatan.
"Meskipun tidak ada permintaan dari pemerintah desa, kami akan segera menjadwalkan penyuntikan VAR ke anjing, surat pemberitahuannya sementara diproses, tinggal tunggu tanda tangan dari ibu Sekda. Kalau sudah akan saya share ke Camat, Puskesmas, Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya," ujar Ketua lagi.
Sementara Hukum Tua Desa Radey Ronny Lengkey beberapa waktu lalu mengatakan telah mengetahui kalau anjing yang menggigit anak-anak positif Rabies.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah memberitahukan ke Dinas Kesehatan waktu itu untuk mendapatkan Vaksin. Sedangkan untuk Dinas Pertanian belum ada jawaban," kata Ronny dengan kata ragu.
Tamura