Ini 6 Poin Klarifikasi PGE Lahendong Soal Keluhan Warga Leilem Minahasa

Konten Media Partner
27 Maret 2024 3:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong yang dioperasikan Pertamina Geothermal Energi (PGE). Foto: Dok. PGE
zoom-in-whitePerbesar
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong yang dioperasikan Pertamina Geothermal Energi (PGE). Foto: Dok. PGE
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MINAHASA - Warga Leilem, Kecamatan Sonder di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengeboran panas bumi di PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lahendong. Kondisi ini berlangsung sejak Sabtu (23/3).
ADVERTISEMENT
Pihak PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Lahendong dalam surat klarifikasi yang diterima oleh redaksi, membantah jika ada kebocoran yang terjadi sehingga mengakibatkan munculnya bau menyengat yang dikeluhkan oleh warga Leilem, Kecamatan Sonder.
Surat klarifikasi atas nama Assistant Manager GPR, Johny Alexander Rompas ini memuat enam poin klarifikasi dari pihak PGE Area Lahendong. Berikut keenam poin tersebut:
ADVERTISEMENT
Anjuran Dinas Kesehatan (Dinkes) Warga Pakai Masker
Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa, menyarankan untuk antisipasi hal-hal tak diinginkan, warga diminta untuk menggunakan masker dalam beraktivitas sehari-hari, baik anak-anak dan orang dewasa.
"Selain itu, warga jika ada keluhan kesehatan, sebaiknya langsung ke Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan. Nanti hasilnya dari Puskesmas akan dilaporkan ke kami di Dinas Kesehatan," kata Kepala Dinkes Minahasa, dr Olviane Rattu.
manadobacirita