Hujan Guyur Massa Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Manado

Konten Media Partner
8 Oktober 2020 13:22 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa demo mahasiswa yang menolak Omnibus Law di Kota Manado
zoom-in-whitePerbesar
Massa demo mahasiswa yang menolak Omnibus Law di Kota Manado
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Aksi demo mahasiswa di Kota Manado, Sulawesi Utara, yang menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (8/10) hari ini di gedung DPRD Provinsi, diguyur hujan lebat.
ADVERTISEMENT
Namun, hal tersebut tak menyurutkan semangat para mahasiswa untuk tetap berorasi menyampaikan penolakan undang-undang yang disahkan oleh DPR RI, Senin (5/10) awal pekan ini.
Massa mahasiswa yang terdiri dari bermacam organisasi seperti HMI, PMKRI, GMKI dan PMII ini, terus menyampaikan poin-poin penolakan terhadap undang-undang yang dinilai merugikan para pekerja dan buruh di Indonesia, karena lebih menguntungkan investor.
Perwakilan mahasiswa melakukan negoisasi dengan kepolisian terkait pembebasan rekan mereka yang sempat ditangkap polisi
Aksi sendiri sempat memanas, ketika sejumlah mahasiswa sempat ditangkap polisi, karena kedapatan melakukan pelemparan ke dalam halaman kantor DPRD. Massa memaksa polisi untuk melepaskan rekan-rekan mereka yang ditangkap tersebut.
Namun, polisi akhirnya membebaskan kembali para mahasiswa yang ditahan tersebut, dengan kesepakatan agar massa aksi mundur 20 meter dari lokasi sebelumnya mereka melakukan aksi.
ADVERTISEMENT
Sekadar diinformasikan, aksi demo yang diikuti lebih kurang seribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Manado ini, mengakibatkan polisi harus menutup akses jalan dari Kairagi yang melewati kantor DPRD menuju ke Interchange Ring Road.
Polisi sendiri mensiagakan ratusan personil untuk menjaga aksi tersebut. Selain itu, water canon dan mobil pemadam kebakaran terlihat juga berada di lokasi aksi.
Hingga berita ini ditulis, massa aksi masih melakukan orasi-orasi tentang penolakan UU Cipta Kerja ini, walaupun dengan kondisi diguyur hujan lebat.
febry kodongan