Dugaan Korupsi di MAN Model Manado, 5 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Konten Media Partner
12 Desember 2023 5:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ditahan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ditahan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Lima orang tersangka kasus dugaan korupsi di MAN Model Manado telah dilimpahkan oleh Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Manado ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri pada akhir pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Selain para tersangka, penyidik juga melimpahkan sejumlah barang bukti kepada pihak JPU di Kejari Manado, sebagai pelengkap pada kasus dugaan korupsi ini.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, menjelaskan jika sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan peralatan keterampilan di MAN Model Manado, dan menetapkan lima orang tersangka.
Adapun kelima orang tersangka yakni lelaki SR selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).
Kemudian ada VM selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK. DB alias Deni selaku Direktur Perusahaan atau Penyedia. RM alias Rommy selaku penyandang dana, dan perempuan Y sebagai pelaksana lapangan.
"Para tersangka diduga melakukan penyalahgunaan jabatan atas pengadaan yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN tahun anggaran 2019," kata Diana kembali.
ADVERTISEMENT
manadobacirita