DPRD Sulut Seriusi Kasus Dugaan Malapraktik di Rumah Sakit Tomohon

Konten Media Partner
16 November 2021 11:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selvie Pondaag, memeluk foto mendiang putrinya Agitha Sidonia Magdalena Wayong, yang meninggal dunia diduga akibat malpraktik di salah satu rumah sakit di Kota Tomohon. Selvie juga menunjukan gambar kondisi anaknya saat dirawat di rumah sakit.
zoom-in-whitePerbesar
Selvie Pondaag, memeluk foto mendiang putrinya Agitha Sidonia Magdalena Wayong, yang meninggal dunia diduga akibat malpraktik di salah satu rumah sakit di Kota Tomohon. Selvie juga menunjukan gambar kondisi anaknya saat dirawat di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Kasus dugaan malapraktik yang terjadi di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Tomohon, rupanya menjadi perhatian tersendiri anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari daerah pemilihan Tomohon-Minahasa, Inggried JNN Sondakh.
ADVERTISEMENT
Politisi Partai Golkar ini meminta agar DPRD Sulut dalam hal ini Komisi IV yang membidangi kesehatan, untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan seluruh pihak-pihak yang terkait dengan dugaan malapraktik yang telah menyebabkan nyawa seseorang hilang.
"Pihak rumah sakit yang diduga malapraktik di Tomohon, pihak keluarga, pihak berkompeten memberikan penjelasan harus dipanggil untuk rapat bersama. Ini penting, jangan sampai dibiarkan," kata Sondakh.
Putri mantan Gubernur Sulut, AJ Sondakh ini menilai jika kasus ini perlu ditelusuri lebih dalam, dan betul-betul melibatkan orang yang berkewenangan dan berkompeten, sehingga tidak membias dan berdampak pada hal lain yang di luar persoalan.
"Nanti ditelusuri, ini kan masih praduga. Kalau memang ada persoalan dugaan malapraktik, harus ada penelusuran dan pembuktian," ujar Sondakh.
ADVERTISEMENT
Lanjut dikatakannya, jika hal ini dibiarkan dan tidak diseriusi, justru akan ada efek citra buruk terkait dengan pelayanan kesehatan, tak hanya di Kota Tomohon, tapi juga seluruh daerah di Sulut.
"Intinya nanti kita cari kebenarannya seperti apa, dan solusinya bagaimana. Kalau tidak terjadi dugaan malapraktik berarti harus segera diklarifikasi. Tapi kalau ada terjadi, ada punishment diberikan agar masyarakat percaya mereka mendapatkan jaminan," tutur Sondakh kembali.
Sebelumnya, Selvie Pondaag (58), ibu dari Agitha Wayong, merencanakan untuk melaporkan salah satu rumah sakit di Kota Tomohon, karena dugaan kesalahan prosedur atau malapraktik yang dilakukan oleh tim dokter saat penanganan anaknya. Hal ini diperkuat dengan diagnosa kematian adalah karena infeksi berat akibat operasi.
Pihak rumah sakit sendiri melalui Wakil Direktur, Dr Elaine Wenur, membantah ada malapraktik yang dilakukan pihaknya. Dikatakannya, semua tindakan yang diambil oleh rumah sakit, sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure atau prosedur operasi standar).
ADVERTISEMENT
febry kodongan