DPRD Sulut Gelar Sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Kepemudaan

Konten Media Partner
27 November 2023 10:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Sulawesi Utara, Amir Liputo saat menggelar Sosialisasi rancangan Perda tentang kepemudaan.
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Sulawesi Utara, Amir Liputo saat menggelar Sosialisasi rancangan Perda tentang kepemudaan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sosialisasi Rancangan Perataran Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Kepemudaan. Selama dua pekan, sejak 13 hingga 30 November 2023 mendatang, para pimpinan dan anggota DPRD turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk melakukan sosialisasi.
Akademisi Unsrat, Toar Palilingan, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Ranperda tentang kepemudaan yang digelar Anggota DPRD Sulawesi Utara.
Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Andi Silangen, mengatakan jika kegiatan ini untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait dengan rancangan Perda, agar lebih dipahami. Selain itu, ini juga untuk dijadikan uji publik dan meminta masukan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Sosialisasi adalah tahapan penting, karena kita akan menyampaikan terlebih dahulu kepada masyarakat tentang Perda yang akan disahkan," ujar Andi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian, menggelar sosialisasi di Desa Tanawangko, Kabupaten Minahasa. Dalam kesempatan itu, dia memaparkan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-cita pemuda.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Arthur Kotambunan saat melakukan sosialisasi Ranperda tentang Kepemudaan
"Pembangunan kepemudaan adalah proses memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kepemudaan," kata James.
James juga menghadirkan narasumber Nikky Lumingas yang membawakan materi tentang pemberdayaan pemuda di Sulut.
Kemudian, legislator DPRD Sulut dari daerah pemilihan (dapil) Kota Manado, seperti Yongkie Limen, Amir Liputo, Arthur Kotambunan, dan Hilman Idrus juga turun mensosialisasikan Ranperda tersebut kepada warga.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulut memberikan penyampaian tentang agenda sosialisasi Ranperda tentang kepemudaan yang dilaksanakan oleh Fabian Kaloh di Kota Bitung.
Yongkie Limen menghadirkan narasumber akademisi Unsrat Manado, Toar Palilingan. Dosen Fakultas Hukum itu mengupas dan menjelaskan secara jelas ranperda ini kepada masyarakat yang hadir.
ADVERTISEMENT
Foto bersama anggota DPRD dan warga selepas sosialisasi Ranperda tentang kepemudaan di Kabupaten Bolmong Selatan.
Demikian dengan Amir Liputo yang memilih menggelar sosialisasi di ruang serbaguna Kantor DPRD Sulut. Pada kegiatan itu, tampak masyarakat banyak memberikan pertanyaan.
“Apakah ranperda ini reinkarnasi dari Karang Taruna,” tanya Aditiya Pratama, salah satu peserta.
Anggota DPRD Sulawesi Utara menggelar sosialisasi Ranperda tentang kepemudaan di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Menanggapi pertanyaan itu, Amir Liputo menegaskan bahwa ranperda tersebut bukan reinkarnasi dari Karang Taruna. Menurutnya, Ranperda ini berdiri sendiri dan nantinya bila sudah ditetapkan jadi perda akan merangkul semua organisasi pemuda yang terdaftar di Kesbangpol.
Sedangkan Hilman Idrus menggelar sosialisasi di Kecamatan Tikala. Menggandeng narasumber Luccy O Rattu, politisi PDIP bersama-sama menyampaikan materi tentang pemberdayaan pemuda.
Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian saat melakukan sosialisasi Ranperda tentang kepemudaan.
Selain di Manado, di Kota Bitung juga diadakan sosialisasi. Anggota Komisi I Fabian Kaloh melakukan di Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi ini dihadiri Sekretaris DPRD Sandra Moniaga dan Kepala Bagian Kepegawaian dan Persidangan, Jerry Christofel Hamonsina dengan kegiatan monitoring.
Sosialisasi Ranperda tentang Kepemudaan yang digelar DPRD Sulawesi Utara
Sementara di area Bolmong Raya, para anggota DPRD menyebar di beberapa Kabupaten. Politisi PDIP Muslimah Mongilong menggelar kegiatan di Kabupaten Bolmong Selatan. Sementara Nursiwin Dunggio dan Yusra Alhabsyi, menggelar kegiatan itu di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
ivo/*