Dilarang Berjualan, Wanita di Sulut Buang Nasi Bungkus Dagangannya
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pedagang wanita yang kesehariannya menjajakan makanan di Pelabuhan Klas III Ulu, Siau, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), memilih membuang seluruh dagangannya ke tanah sebagai bentuk protes pelarangan dirinya berjualan di area tersebut, Jumat (26/7).
ADVERTISEMENT
Wanita yang belum diketahui identitasnya ini, saking kesalnya dengan tindakan dari para petugas pelabuhan yang melarangnya mencari nafkah, meronta-ronta hingga terjatuh ke tanah sebelum ditolong oleh beberapa calon penumpang kapal.
Sebuah video yang diunggah ke media sosial, memperlihatkan saat pedagang wanita itu akhirnya memilih mengambil makanan dagangannya dari dalam gerobak dan langsung melemparnya ke aspal.
Wanita itu menangis karena ketika dia dilarang berjualan, dia menyebutkan larangan itu sama saja dengan mematikan mata pencahariannya. Semua dagangannya dilempar ke aspal, sembari si wanita terus menangis histeris sebelum kemudian terjatuh.
Informasi yang dirangkum wartawan menyebutkan jika sempat ada larangan berjualan di area pelabuhan, tetapi kemudian larangan itu telah dicabut dan beberapa pedagang diberikan akses berjualan kembali.
ADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Herry Lano SE MM MTh, menyebutkan dirinya kaget dengan insiden di pelabuhan tersebut. Karena menurutnya, sudah dilakukan koordinasi antara pemerintah dengan KUP Klas III Ulu, Siau, yang mana telah ada izin bagi pedagang untuk berjualan di area pelabuhan.
“Dari hasil koordinasi sebelumnya, kan sudah ada titik temu di mana pedagang bisa untuk berjualan. Makanya, saya kaget ketika insiden ini terjadi, sampai si ibu pedagang harus histeris dan katanya jatuh pingsan usai melempar semua jualan makanannya,” ujar Lano.
Lano menyebutkan, dia sudah melakukan koordinasi dengan pihak KUP Klas III Ulu, Siau, dalam hal ini pihak Syahbandar.
"Kan kasihan itu masyarakat bisa seperti itu. Akan dilaksanakan rapat bersama kembali untuk membahas permasalahan ini,” lanjut Lano.
ADVERTISEMENT
Sementara, pihak Kantor KUP Klas III Ulu, Siau, hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi atas peristiwa ini.
Franky Salindeho