Banjir Manado, BPBD Catat 11.413 Jiwa Terdampak dan 266 Rumah Rusak Berat

Konten Media Partner
29 Januari 2023 11:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi pemukiman rumah usai banjir Manado.
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi pemukiman rumah usai banjir Manado.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado, merilis update data terbaru korban Banjir Manado yang terjadi Jumat (27/1) lalu.
ADVERTISEMENT
Dari data terbaru tersebut, disebutkan ada 11.413 jiwa terdampak banjir Manado yang berasal dari 3.579 keluarga. Banjir Manado sendiri menggenangi 9 Kecamatan, yakni Tuminting, Sario, Singkil, Bunaken, Wanea, Wenang, Paal Dua, Tikala dan Mapanget.
Sementara itu, dari data BPBD disebutkan ada 356 rumah warga yang rusak, di mana 266 di antaranya masuk kategori rusak berat dengan klasifikasi ada rumah yang hanyut.
"Seorang warga di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken juga dinyatakan meninggal dunia dalam bencana banjir. Pria berusia 62 tahun atas nama Agus Manumpil," kata Kepala BPBD Manado melalui Kabid Penanganan Darurat, Angelina J Bajodo.
Sementara itu, khusus untuk kejadian tanah longsor, BPBD mencatat terjadi di 10 Kecamatan, dengan total ada 57 kejadian secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Sementara, ada 215 orang yang terdampak, dengan empat di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Keempat korban meninggal dunia berasal dari kejadian tanah longsor di Kairagi Weru Lingkungan Dua, Kecamatan Paal Dua.
"Terdapat 14 rumah rusak berat, 41 rumah rusak sedang dan 16 rumah rusak ringan akibat tanah longsor yang terjadi," ujar Angelina kembali.
Pemerintah Kota Manado sendiri telah menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Manado nomor 21/KEP/8o6/BPBD/ 2023 tertanggal 27 Januari 2023.
"Status Tanggap Darurat ini untuk penanganan cepat bencana banjir dan tanah longsor yang terhitung sejak tanggal 27 Januari 2023 sampai dengan 2 Februari 2023," kata Wali Kota Manado, Andrei Angouw, Sabtu (28/1) kemarin.
ADVERTISEMENT
Diakui oleh Andrei, salah satu alasan penetapan status ini adalah mempertimbangkan rilis BMKG yang menyebut potensi cuaca ekstrem yang masih bisa terjadi di sebagian besar wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
"Untuk mengantisipasi dampak bencana yang lebih meluas, perlu dilakukan upaya-upaya penanganan darurat terkait dengan situasi saat ini, sehingga mampu meminimalkan dampak bencana," ujarnya kembali.
manadobacirita