Aksi Penganiayaan Satgas Gakkumla ke ABK di Manado Disebut Pelanggaran HAM Berat

Konten Media Partner
8 Oktober 2023 16:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi salah satu korban penganiayaan Anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado. (foto: facebook Susanti Harimisa Bulahari)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi salah satu korban penganiayaan Anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado. (foto: facebook Susanti Harimisa Bulahari)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Aksi penganiayaan yang dilakukan anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado terhadap sejumlah ABK dari kapal yang bersandar di Pelabuhan Manado, disebut sebagai sebuah pelanggaran HAM berat yang harus mendapatkan perhatian para pemimpin di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Jull Takaliungan, perwakilan keluarga, meminta pemimpin negara menjadikan kasus ini sebagai atensi yang harus segera diselesaikan, karena ABK yang dianiaya itu diperlakukan sangat tidak manusiawi.
“Kami memohon Kepala Staf Angkatan Laut, kemudian perhatian dari Komnas HAM dari Kemenko Polhukam. Tentunya pimpinan negara ini yakni Presiden Jokowi juga harus melihat ini, jika sampai hari ini, masih banyak oknum yang menunjukkan sikap tidak profesional,” kata Jull.
Jull yang juga dikenal sebagai aktivis ini, mengatakan jika apa yang telah diterima oleh keluarganya, para ABK kapal, dari para oknum TNI AL sangat jauh dari kemanusiaan. Bahkan menurutnya, seorang teroris saja tidak diperlakukan seperti para ABK tersebut.
“Menurut kami sebagai keluarga, bahwa mereka melakukan tindakan sangat biadab, sangat biadab. Saudara-saudara diperlakukan dengan sangat kejam sangat sadis bahkan mungkin teroris pun tidak diperlakukan seperti itu," ujar Jull.
ADVERTISEMENT
Lanjut menurut Jull, sebagai keluarga, mereka menuntut negara harus hadir untuk membela hak asasi manusia. Karena dirinya percaya TNI sangat mencintai rakyat.
"TNI itu masih bisa dipercaya oleh rakyat sebagai pembela keamanan di negara ini. Bukan malah harus melakukan kekerasan kepada rakyat atau kepada sipil. Itu harapan kami,” kata Jull kembali.
febry kodongan