Pemprov Keluarkan Surat Edaran Tidak Gunakan Kemasan Plastik

Konten Media Partner
22 Februari 2019 10:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat Edaran Pemprov Sulsel untuk tidak menggunakan kemasan plastik di Lingkup Pemprov (Makassar Indeks).
zoom-in-whitePerbesar
Surat Edaran Pemprov Sulsel untuk tidak menggunakan kemasan plastik di Lingkup Pemprov (Makassar Indeks).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Makassar -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengeluarkan surat ederan yang berisi imbauan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menggunakan kemasan plastik dalam acara pertemuan, rapat, di aula/ruang berkumpul lainnya.
ADVERTISEMENT
Surat edaran tersebut dikeluarkan pada 8 Februari 2019.
Edaran ini menindaklanjuti Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 660/8648/DPLH, tanggal 18 Desember 2018 tentang pengurangan dan penanganan sampah.
Dalam surat tersebut disampaikan kepada para Kepala OPD di lingkup Pemprov Sulsel, diharapkan disediakan dispenser/teko penampung air minum dan gelas kaca pada setiap acara pertemuan/rapat/aula/ruang berkumpul lainnya.
Selain itu, dalam pelaksanaan pengadaan makan-minum rapat/pertemuan dapat dilaksanakan dengan tidak menggunakan pembungkus plastik, pipet plastik, dan wadah stereoform, serta menyiapkan tempat sampah terpilah.
Kepala DPLH Provinsi Sulsel, Andi Hasbi, mengatakan, hal ini dilakukan selain sebagai bagian dari pelaksanaan dokumen kebijakan dan strategi daerah dalam pengurangan timbunan sampah, juga karena banyaknya hasil penelitian yang menyebutkan bahwa penggunaan plastik menjadi pemicu beberapa jenis penyakit berbahaya.
ADVERTISEMENT
"Sekarang muncul penelitian dari State University of New York, bahwa minuman yang ada dalam botol plastik, terdapat mikroplastik yang menyebabkan kanker. Dan salah satu sampelnya botol yang diambil dari Indonesia," kata Andi Hasbi, Jumat (22/2).
Lanjutnya, di lingkup Kantor Gubernur sendiri untuk penerapannya, akan dilakukan evaluasi setiap bulan seperti apa pelaksanaanya. Termasuk di DPRD yang banyak kegiatan rapat.
Langkah lain yang diambil adalah untuk konsumsi snack, akan lebih banyak menyediakan buah.
"Sekarang kita variasi dengan buah, jadi tidak selalu kue," sebutnya.
Untuk penyediaan prasarana, akan disiapkan dan akan diupayakan di seluruh Kantor Gubernur, termasuk di kantor pemerintah kabupaten/kota lainnya.