KPU Makassar Buka Lowongan PPK 75 Orang di 15 Kecamatan

Konten Media Partner
8 Januari 2020 21:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Makassar (INT).
zoom-in-whitePerbesar
KPU Makassar (INT).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Makassar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mencari calon penyelenggara Ad hoc yang berintegritas dan profesional. Dimana pada 15 Januari 2020 mendatang bakal dibuka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Makassar.
ADVERTISEMENT
"Pengumuman nanti ada di Website resminya KPU Makassar, tanggal 15 Januari 2020," singkat Komisioner KPU Makassar, Endang Sari.
Dimana KPU Makassar membuka lowongan untuk formasinya 75 orang yang akan tersebar di 15 Kecamatan di Kota Makassar. Nantinya masing -masing kecamatan terdiri atas 5 orang.
Komisoner KPU Makassar juga mengatakan, warga Makassar yang ingin mengawal demokrasi dan ingin mendaftar, sudah bisa mulai menyiapkan dokumen standar seperti, KTP-el, Fotocopy ijazah minimal SMU/sederajat, surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit/puskesmas, dan surat pernyataan lainnya yang nantinya bisa diunduh di website resmi KPU Makassar di kota-makassar.kpu.go.id.
Pengumuman resmi terkait persyaratan dan lain-lain akan disampaikan mulai tanggal 15 Januari 2020.