Humas Perguruan Tinggi Muhammadiyah Bahas Kekerasan dan Pelecehan Seksual Kampus

Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengelola Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) di seluruh Indonesia
Konten dari Pengguna
8 Agustus 2022 15:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Humas Humas Perguruan Tinggi Muhammadiyah Bahas Kekerasan dan Pelecehan Seksual Kampus. (sumber: dokumentasi Majelis Diktilitbang)
zoom-in-whitePerbesar
Humas Humas Perguruan Tinggi Muhammadiyah Bahas Kekerasan dan Pelecehan Seksual Kampus. (sumber: dokumentasi Majelis Diktilitbang)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Humas Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) dalam Workshop Pengembangan Humas PTMA Batch 2 di Yogyakarta membahas protokol penanganan kasus pelecehan dan kekerasan seksual di kampus. Mengingat laporan Komnas Perempuan sepanjang tahun 2015-2020 yang menerima 27% aduan kasus kekerasan seksual terjadi di perguruan tinggi dari keseluruhan pengaduan yang terjadi di lembaga pendidikan.
ADVERTISEMENT

Urutan Ketiga Tempat Kekerasan Seksual

Kekerasan dan pelecehan seksual adalah satu diantara kasus yang perlu ditangani dengan baik oleh humas di setiap instansi, termasuk perguruan tinggi. Mengingat pelaku dan korban kasus seperti ini dapat berasal dari berbagai kalangan. Berdasarkan survei Mendikbud Ristek pada 2019, kampus menempati urutan ketiga sebagai tempat terjadinya kekerasan seksual 15%), setelah jalanan (33%) dan transportasi umum (19%).

Kampus berpihak Pada Korban

Humas Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA), Abdul Latif menyebutkan bahwa pihak kampus harus lebih dulu memposisikan diri untuk membela dan melindungi korban sambil memberikan pendampingan hingga kasus dapat diselesaikan dengan baik. “Jangan sampai kampus lepas tangan ketika muncul kasus.” paparnya.
Abdul Latif, Humas UHAMKA pada Workshop Humas PTMA di Grand Rohan Yogyakarta. (sumber: dokumentasi Majelis Diktilitbang)
Workshop yang diselenggarakan oleh Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Muhammadiyah bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar Ilmu Komunikasi (APIK) PTMA sebagai tim fasilitator pendamping. Menghadirkan 40 orang humas yang berasal 31 PTMA seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Mengingat belum semua kampus memiliki protokol khusus untuk menangani kasus pelecehan dan kekerasan seksual, protokol penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di kampus pun dibahas. Forum tersebut meminta humas PTMA untuk membuat rancangan program penanganan yang masing-masing akan dipresentasikan.

Masukan dari APIK PTMA

Pada saat penyampaian rancangan humas PTMA, Eli Purwati bagian dari tim fasilitator Asosiasi Pengajar Ilmu Komunikasi (APIK) PTMA menyampaikan, “dalam penanganan kasus seperti ini, humas perlu memikirkan tidak hanya bagaimana menangani mahasiswa, namun juga memikirkan bagaimana meyakinkan keluarga mahasiswa bahwa kampus tetap bisa menjadi tempat aman bagi anak-anaknya menuntut ilmu.” papar dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tersebut.
Eli Purwati fasilitator dari APIK PTMA memberikan tanggapan (sumber: dokumentasi Majelis Diktilitbang)
Forum ditutup dengan kesepakatan humas PTMA untuk terus memperbaiki dan mengevaluasi penanganan terhadap kasus kekerasan dan pelecehan seksual di kampus. Humas PTMA berkomitmen untuk memberikan penanganan yang berimbang bagi korban dan pihak terkait.
ADVERTISEMENT