PHK di Tengah Pandemi, Gimana Nasib Fresh Graduate?

I Made Wirangga Kusuma
Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Negeri Gianyar, Bali
Konten dari Pengguna
18 Mei 2020 12:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari I Made Wirangga Kusuma tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hal ini juga di dukung dengan adanya kebijakan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa kota dan provinsi di tanah air. Pemerintah mengamanatkan untuk menutup sementara beberapa sektor usaha, yang tidak termasuk dalam 11 sektor pengecualian, juga menyarankan beberapa perusahaan untuk mempekerjakan karyawan dari rumah (work from home). Kebijakan ini tentu menimbulkan PHK besar-besaran di berbagai perusahaan. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dikutip dari Kumparan Bisnis, sampai April 2020 sudah tercatat kurang lebih 1.9 juta karyawan yang di PHK dan ratusan ribu lainnya dirumahkan. Keputusan merumahkan karyawan dan PHK karyawan merupakan cara jitu perusahaan untuk mengehemat anggaran perusahaan dan menopang perekonomian perusahaan agar tidak merugi dan tumbang di tengah pandemi ini.
ADVERTISEMENT
Ketersediaan lapangan kerja di tengah pandemi saat ini tentu jadi problematika yang bukan hanya dialami oleh karyawan korban PHK namun juga lulusan-lulusan baru (fresh graduate). Setiap periode pelepasan sarjana dan wisuda, setiap universitas mewisuda paling tidak seribu mahasiswa tiap periode wisudanya. Alih-alih ingin merasakan dunia kerja saat lulus kuliah, sebagian fresh graduate mungkin harus gigit jari, lulus di tengah pandemi. Mereka tentu harus bersaing dengan banyak orang untuk memperebutkan kursi pekerjaan yang tentu saat pandemi ini, sebagian besar perusahaan memilih untuk menutup lamaran lowongan pekerjaan.
Mengakali dan mengantisipasi melonjaknya angka pengangguran akibat dampak Covid-19 terhadap minimnya lapangan kerja, pemerintah mengeluarkan berbagai macam jurus dan strategi buat menghadapinya, mulai kartu prakerja hingga memperbolehkan masyarakat dibawah 45 untuk bekerja kembali di 11 sektor. Lalu apakah itu saja kira-kira cukup memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya fresh graduate? Apa yang mestinya harus dilakukan pemerintah supaya fresh graduate ini tetap produktif di tengah serbuan PHK, pandemi dan sempitnya lapangan pekerjaan?
ADVERTISEMENT
Menurut saya sebagai seorang fresh graduate, mustinya pemerintah juga memikirkan hal ini lebih dalam, mengingat jumlah fresh graduate di Indonesia saat ini tidaklah sedikit. Berbagai macam cara tentu bisa dilakukan oleh pemerintah, seperti bekerjasama dengan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta untuk mempekerjakan fresh graduate baik di bidang administrasi maupun bidang penelitian-penelitian virtual dan tentu pemerintah tetap memberi subsidi kepada perguruan tinggi tersebut untuk bisa memberikan upah. Hal ini juga dirasa cukup menarik mengingat saat ini merupakan persiapan siswa lulusan SMA untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, yang otomatis pula perguruan tinggi disibukkan dengan urusan admisi mahasiswa baru, sehingga dengan adanya hal ini bisa membantu fresh graduate lebih produktif dan perguruan tinggi bisa memberikan pelayanan optimal kepada calon mahasiswa baru di tengah pandemi.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya itu saja, pemerintah juga seharusnya turut mendukung fresh graduate untuk membuka lapangan kerja baru atau berwirausaha dengan berbagai kebijakan seperti subsidi akses internet bagi UMKM maupun subsidi bantuan modal usaha virtual. Keberadaan kartu prakerja saat ini belum dirasa memiliki faedah yang besar dalam membentuk UMKM yang berhasil di tengah pandemi. Pemerintah melalui Kemendikbud juga harusnya mendata jumlah lulusan perguruan tinggi yang terdampak akibat pandemi ini. Dengan itu Kemendikbud sendiri bisa memberikan pelatihan melalui virtual dengan menggandeng masing-masing perguruan tinggi. Subsidi membentuk lapangan kerja baru dirasa juga lebih optimal diberikan kepada freshgraduate secara langsung oleh perguruan tinggi masing-masing. Pengawasan juga perlu dilakukan agar subsidi pelatihan tidak sampai disalahgunakan ke hal-hal lain yang tidak bermanfaat.
ADVERTISEMENT
Adanya sinergi dengan perguruan tinggi dan relasi yang baik, membuat pemerintah sejatinya lebih mudah dalam hal mengontrol dan menekan angka pengangguran akibat dampak pandemi ini. Sudah seharusnya pemerintah saat ini perlu menggandeng perguruan tinggi yang tersebar untuk membantu menanggulangi dampak pandemi, bukan hanya dalam bidang kesehatan, namun bidang-bidang lainnya, termasuk dalam hal controling lulusan-lulusan baru.
Kendati demikian, langkah pemerintah dalam hal menanggulangi dampak covid-19 perlu di apresiasi. Tidak mudah mengatur negara yang sungguh luas dengan penduduk keempat terbanyak di dunia. Namun perlu menjadi catatan bahwa kebijakan yang dikeluarkan bukan hanya cepat tetapi juga tepat, agar kebijakan yang dikeluarkan, khususnya antisipasi menyempitnya lapangan pekerjaan, malah merugikan satu pihak maupun berbagai pihak. Saat ini pemerintah terlihat dilema dan bingung saat mengeluarkan kebijakan-kebijakan startegis.
ADVERTISEMENT