Tujuan Utama Negara Membuat Hukum

Kevin Abdullah
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta jurusan Ilmu Hukum
Konten dari Pengguna
3 Desember 2022 11:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kevin Abdullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hukum https://cdn.pixabay.com/photo/2019/11/11/10/05/law-4617873_960_720.jpg
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum https://cdn.pixabay.com/photo/2019/11/11/10/05/law-4617873_960_720.jpg
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hukum adalah salah satu hal yang penting. Karena dengan adanya hukum, kita bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Hukum juga bisa membantu kita untuk mencegah kita melakukan hal-hal yang dilarang.
ADVERTISEMENT
Hukum juga bisa dijadikan sebagai pedoman hidup dimana hukum tersebut dipatuhi dan ditaati oleh seluruh anggota masyarakat. Mungkin hukum memiliki arti yang berbeda di mata setiap orang. Bahkan para ahli hukum memiliki penafsiran tersendiri tentang arti dan tujuan dari hukum menurut mereka, seperti:
Aristoteles
Aristoteles menjelaskan bahwa sebuah hukum sangat diperlukan untuk mencapai keadilan. Aristoteles juga menjelaskan arti keadilan, menurutnya keadilan adalah memberikan semua orang apapun yang sudah menjadi haknya.
L.J. Van Apeldoorn
Menurut L. J. Van Apeldoorn, Hukum memiliki tujuan yang penting yaitu untuk mengatur pergaulan hidup agar pergaulan hidup tersebut bisa menjadi damai. L. J. Van Apeldoorn juga menambahkan bahwa hukum adalah sesuatu yang menhendaki perdamaian.
Ada juga penafsiran tentang hukum yang berasal dari ahli hukum yang berasal dari Indonesia seperti:
ADVERTISEMENT
S. M. Amin
Hukum berdasarkan penafsiran dari S. M. Amin adalah sebuah kumpulan peraturan yang terdiri dari sanksi-sanksi dan norma.
Achmad Ali
Menurut Ahmad Ali, hukum adalah seperangkat kaidah atau urutan yang tersusun pada suatu sistem yang menentukan sesuatu yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia di dalam kehidupan bermasyarakat.
Pentingnya Sebuah Hukum Di suatu Negara
Hukum adalah hal yang wajib ada di setiap negara. Karena jika suatu negara tidak memiliki hukum, maka negara itu akan menjadi negara yang tidak teratur.
Tujuan utama diciptakannya sebuah hukum di suatu negara adalah untuk memberikan sebuah jaminan ketertiban serta keamanan bagi masyarakat. Tetapi ketertiban dan keamanan tersebut sangat bergatung pada ketaatan masyarakat dalam mengikuti hukum yang ada.
ADVERTISEMENT
Jika suatu negara tidak memiliki dasar hukum, maka negara tersebut akan kesulitan untuk menjadi negara yang maju dan berkembang. Sebuah dasar hukum sangat diperlukan untuk dijadikan sebagai cita-cita, visi, misi, dan juga sebuah tujuan hidup bagi negara tersebut.
Pemerintah dan masyarakat akan menjadi peran penting dalam proses pembuatan dan penegakkan hukum dalam suatu negara. Pemerintah sebagai sistem yang membuat sedangkan masyarakat sebagai sistem yang mengawasi kebenaran dan keadilan hukum yang dibuat oleh pemerintah.
Jenis-Jenis Sistem Hukum Di Dunia
Ada berbagai jenis sistem hukum yang digunakan oleh negara di dunia ini. sistem hukum sebuah negara biasanya berasal dari adat atau kebiasaan suatu masyarakat yang tinggal di negara tersebut. Contohnya:
Sistem Eropa Kontinental (Civil Law)
ADVERTISEMENT
Sistem ini biasanya digunakan oleh negara yang berada di daratan utama benua eropa. Negara yang pernah dijajah oleh negara yang menganut sistem eropa kontinental juga biasanya menggunakan sistem ini sebagai dasar hukum mereka.
Ciri-ciri sistem eropa kontinental adalah adanya berbagai ketentuan hukum yang dikodifikasi atau dihimpun secara sistematis yang kemudian akan ditafsirkan oleh hakim dalam realisasi sebuah hukum atau udang-undang.
Sistem Hukum Anglo-Saxon (Common Law)
Sistem ini adalah sistem yang berdasarkan yurisprudensi. Yurisprudensi memiliki pengertian yaitu keputusan hakim terdahulu yang akan dijadikan sebagai dasar hukum oleh para hakim selanjutnya.
Sistem hukum ini digunakan oleh Britania Raya dan juga wilayah jajahanya pada masa terdahulu. Para hakim pada negara yang penganut sistem ini memiliki keunikan yaitu mereka biasanya menggunakan wig di kepala mereka saat melakukan pengadilan.
ADVERTISEMENT
Sistem Hukum Sosialis
Sistem ini biasa digunakan oleh negara yang menganut ideologi komunis. Sistem ini didasari oleh sistem hukum sipil dan juga ideologi dari Karl Max. Sistem ini juga memiliki fondasi kepada ideologi komunis yang memiliki tujuan untuk meminimalisir hak-hak pribadi.
Itulah beberapa hal penting yang perlu kita ketahui tentang betapa pentingnya keberadaan hukum. Tanpa adanya hukum kehidupan bermasyarakat yang damai, adil, aman, dan sejahtera mungkin tidak akan tercapai.Oleh karena itu, hukum ada untuk menjaga hal-hal tersebut agar manusia bisa hidup dengan aman dan sejahtera.
Sebagai salah satu masyarakat yang tinggal di negara hukum, kita wajib menjalankan dan mematuhi segala hukum yang ada supaya kita bisa mewujudkan kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan.
ADVERTISEMENT