Ratusan Petugas KPPS Wafat, LKBHMI Menduga KPU Abaikan Prosedur

Konten Media Partner
10 Mei 2019 9:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi unjuk rasa oleh LKBHMI. Dok LKBHMI
zoom-in-whitePerbesar
Aksi unjuk rasa oleh LKBHMI. Dok LKBHMI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ratusan Petugas KPPS Wafat, LKBHMI Duga Sejak Awal KPU Abaikan Prosedur Pemeriksaan Kesehatan
ADVERTISEMENT
Lentera Maluku. Pemilu Serentak telah berlangsung pada 17 April 2019. Alokasi anggaran mulai pelaksanaan, pengawasan dan pengamanan pemilu yang fantastis sebesar 33, 69 Triliun, kini menimbulkan sejumlah persoalan. Bahkan angka alokasi anggaran tersebut naik 61% dibanding pemilu 2014 sebelumnya.
Berbagai persoalan muncul mulai dari dugaan kecurangan, warga negara yang kehilangan hak konstitusional, masalah situng dan sampai pada banyaknya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia tanpa sebab, pasca pemungutan suara selesai dilaksanakan.
Berdasarkan data dan rilis KPU di berbagai media massa pada Kamis 2 Mei 2019, jumlah petugas KPPS yang meninggal menjadi 382 orang. Selain itu, sebanyak 3.529 anggota KPPS dilaporkan sakit.
Menurut Sekretaris Dir Ekskutif Bakornas LKBHMI PB HMI, La Ode Muharmis, Ia merasa ada yang aneh ditengah duka demokrasi, KPU juga secara sepihak menyatakan kematian petugas KPPS tersebut terjadi karena kelelahan, tanpa melakukan tes medis terhadap para korban untuk mengetahui gejala sebenarnya.
ADVERTISEMENT
“Oleh sebab itu kami sangat menyayangkan adanya statmen tersebut. Kami sangat berduka atas kejadian yang menimpa para korban”. Ungkap La Ode Muharmis .
Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI, Abd Rahmatullah Rorano, menyampaikan bahasa sejak awal perekrutan calon petugas KPPS, KPU diduga secara sengaja mengabaikan prosedur pemeriksaan kesehatan, sehingga ada kesan tes tersebut hanya menjadi formalitas.
Ia menilai seharusnya pemeriksaan kesehatan menjadi acuan dan prioritas utama untuk mencegah kemungkinan jatuhnya korban. apalagi pemilu pelaksanaan pemilu secara bersamaan membutuhkan calon anggota yang fisiknya cukup prima. Tetapi nampaknya KPU seperti tidak belajar dan mengevaluasi diri dari situasi pemilu 2014.
“Bahkan kami heran dengan sikap beberapa pihak yang mengganggap bahwa pelaksanaan pemilu telah berhasil dan dalam keadaan baik-baik saja. Ini tentu suatu kekeliruan dan cenderung memberi opini yang tidak wajar”, ujar Rorano.
ADVERTISEMENT
Dengan kondisi dan fakta yang demikian, pihak LKBHMI memandang pemilu serentak 2019 adalah pemilu terburuk pasca reformasi 98. KPU seperti kehilangan wibawa dan integritas.
“Kami juga menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang lebih mementingkan wacana pemindahan Ibukota Negara ketimbang membahas persoalan ini. Sebagai Kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden semestinya berinisiatif bersama dengan DPR untuk sesegera mungkin melakukan evaluasi terhadap KPU dan penyelenggaraan pemilu serentak”, tandasnya.
Sementara itu, sesuai data yang dihimpun Lentera Maluku, bahwa ada delapan KPPS di Maluku yang meninggal saat menjalankan tugas. (LM2)