Melihat Pesantren Sebagai Kajian Historisitas Progresif

Ahmad Dahri
Alumni Sekolah Kemanusiaan dan Kebudayaa (SKK) Ahmad Syafii Maarif. Saat ini menjadi bagian dari Pengajar dan Peneliti di STIT Ibnu Sina Malang dan Yayasan Wangsa Satria Wijaya Mulya Malang
Konten dari Pengguna
25 Maret 2024 15:23 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ahmad Dahri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Dokumen Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Dokumen Pribadi
ADVERTISEMENT
Pesantren menjadi saksi atas keberagaman yang berkembang di dunia sebagai wujud dari kondisi historis – substansial kitab suci, atau wujud dari kondisi historis – kritis perkembangan kehidupan manusi. Pesantren juga menjadi bagian dari keberagaman dan representasi perkembangan sosial pendidikan, pun sosial keagamaan.
ADVERTISEMENT
Di mana ruang lingkup kehidupan yang didominasi oleh prinsip serta kecenderungan-kecenderungan, mengikutsertakan pola pikir dan pola sikap untuk senantiasa bersikap kritis terhadap kemajuan informasi dan kemajuan zaman itu sendiri.
Pesantren dengan segala aspek historisnya menjaga kearifan-kearifan lokal sistem pendidikan khususnya dalam aspek kemanusiaan. Penguatan iman dan pengejawantahan pengetahuan yang bersifat sosial-kultur menjadi ruang utama sistem pendidikannya.
Warisan-warisan pembelajaran di dalam pesantren memiliki muatan moral intelektual, yang seharusnya menjadi landasan pola sikap inklusif terhadap berbagai keberagaman kehidupan beragama, sosial, dan budaya. Di mana pesantren menjadi wadah dalam membentuk karakter manusia yang juga mementingkan kemanusiaan sembari mempelajari ketuhanan.
Gus Dur pernah menyinggung dalam salah satu tulisannya bahwa dalam kehidupan beragama khususnya “masih jauh nian, jarak antara formalitas kehidupan beragama dan kedalaman kehidupan beragama, masih sangat lebar jurang antara religi dan religiusitas, antara hidup beragama dan rasa keberagamaan.”
ADVERTISEMENT
Menghadapi berbagai hal yang memicu munculnya problem kemanusiaan yang tidak jarang dikaitkan dengan budaya, agama dan ras, maka pesantren diharapkan menjadi filter dan solusi atas problem yang terjadi. Tidak terhitung data persoalan sosial yang dikaitkan dengan budaya, agama, dan ras. Dalam konteks kebebasan beragama yang – seharusnya hak setiap manusia tercatat ada 15 kasus sejak tahun 2018. Pastinya sampai hari ini sudah melebihi angka tersebut dari beberapa tahun terakhir.
Ada sekitar 25.938 jumlah pesantren di Indoneisa, dan santri yang tercatat sekitar 3.962.700 (data ini terangkum di lama pangkalan data pondok pesantren Kementerian agama RI) sedang jumlah pesantren atau santri yang tidak terdaftar pun masih ada dan banyak jumlahnya.
Dengan kata lain ketika kurikulum pesantren direformulasi dengan adanya materi toleransi antar agama, kontekstualisasi ajaran agama dengan budaya lokal (hal ini diwakili oleh Wali Songo) kemudian sikap kritis atas isu-isu pecah belah antar manusia karena alasan agama, dengan kata lain adanya kurikulum yang menekankan humanisme sebagai wujud dari kontrak sosial kehidupan manusia, khususnya di Indonesai yang sangat beragam.
ADVERTISEMENT
Salah satu khazanah islam indonesia adalah santri. Dalam buku Peradaban Sarung, di sebut sebagai “Kaum sarungan.” Santri juga berperan aktif dalam pendidikan agama dan pembentukan karakter, melestarikan kebudayaan dan tradisi, menggeluti sektor pertania, peternakan, perekonomian mikro, kecil dan menengah, bahkan sektor paling vital, yakni menjaga kerukunan umat beragama dan kedaulatan NKRI.
Sehingga pesantren benar-benar menjadi satu komoditas kaderisasi para ulama’ terdahulu untuk menjaga kerukunan umat, baik yang berbeda agama pun di tubuh islam itu sendiri. Maka kemanusiaan adalah satu moral intelektual yang harus dijaga dan dilestarikan oleh setiap lembaga pendidikan, khususnya pesantren.
Wali Songo dan segala peran pentingnya dalam menyebarkan islam di jawa tidak melulu pada urusan agama yang lurus dan terkesan kaku. Islam yang dibawa membaur dengan masyarakat setempat. Bahkan kontak sosial dalam bidang ekonomipun tidak tertutup hanya di kalangan islam. Melainkan dengan para saudagar dari berbagai negara, dimana bukan agama yang menjadi landasan kerjasama tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal ini dibuktikan dengan kerjasama antara wali songo dan para raja saat itu. Karena sejak era wali songo, pesantren dan kerajaan islam memang telah menjadi kekuatan dwitunggal. Bukan hanya urusan penyebaran islam, tetapi perihal melawan penjajah, membentuk tatanan sosial-budaya.
Salah satu bentuknya adalah Ilmu pengetahuan dan ajaran agama yang dielaborasikan dengan konteks masyarakat akan menjadi satu ruang filterisasi atas problem kemanusiaan yang berkaitan dengan hak beragama, atau perbedaan budaya dan ras.
Ketika keluarga keraton Mataran memondokkan para pangeran ke Ponorogo yakni kepada Kyai Kasan Besari menjadi sesuatu yang umum saat itu, pun dengan alasan untuk menjaga keseimbangan pola interaksi sosial-budaya dan sosial-politik.
Maka tidak heran ketika Ronggowarsito atau Den Bagus Burhan yang pernah nyantri di sana juga memiliki filter untuk menjaga kerukunan umat beragama. Hal ini dibuktikan dengan berbagai karya sastra beliau yang bermuatan filosofis, tauhid dan tasawuf. Seperti; wirid hidayat jati, suluk saloka jiwa, suluk supanalaya, dan serat paramayoga. Oleh sebab itu perlu ada kajian yang ketat dan lebih aplikatif dari kajian-kajian kitab-kitab para wali tersebut. []
ADVERTISEMENT