Bentuk Kepribadian Mental Warga Binaan Lapas Lumajang dengan Pembinaan Keagamaan

lapas2blumajang
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang
Konten dari Pengguna
27 Oktober 2022 15:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari lapas2blumajang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pembinaan Mental Keagamaan di Pesantren At-Taubah Lapas Lumajang. Lumajang, Jawa Timur. Foto : Humas Lapas Lumajang
zoom-in-whitePerbesar
Pembinaan Mental Keagamaan di Pesantren At-Taubah Lapas Lumajang. Lumajang, Jawa Timur. Foto : Humas Lapas Lumajang
ADVERTISEMENT
Sistem pemasyarakatan diatur dalam UU RI No.12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Konsep pemasyarakatan disempurnakan oleh keputusan konferensi dinas para pimpinan kepenjaraan pada tanggal 27 April 1964 yang memutuskan bahwa pelaksanaan pidana penjara di Indonesia dilakukan dengan sistem pemasyarakatan, suatu pernyataan di samping sebagai arah tujuan, pidana penjara dapat juga menjadi cara untuk membimbing dan membina. Sistem pemasyarakatan merupakan penyempurnaan dari sistem kepenjaraan yang berangkat dari pemikiran perlunya perlakuan yang lebih baik terhadap narapidana.
ADVERTISEMENT
Konsep pemasyarakatan disempurnakan oleh keputusan konferensi dinas para pimpinan kepenjaraan pada tanggal 27 April 1964 yang memutuskan bahwa pelaksanaan pidana penjara di Indonesia dilakukan dengan sistem pemasyarakatan, suatu pernyataan di samping sebagai arah tujuan, pidana penjara dapat juga menjadi cara untuk membimbing dan membina.
Sasaran Pembinaan dan Pembimbingan agar Warga Binaan Pemasyarakatan adalah meningkatkan kualitas Warga Binaan Pemasyarakatan yang pada awalnya sebagian atau seluruhnya dalam kondisi kurang, yaitu ; Kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kualitas intelektual. Salah satu bentuk pemenuhan pembinaan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah dengan pemberian pembinaan Ilmu Fiqih kepada WBP Lapas Lumajang yang berkerjasama dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
“Pembinaan bagi Narapidana yang memeluk agama Islam kita memang telah berkerjasama dengan Kemenag Kabupaten Lumajang. Sehingga kami saat ini memberikan pembinaan berbasis kurikulum Pesantren. Sehingga materi pokok yang diberikan tidak hanya pada pengetahuan umum mengenai agama Islam saja, akan tetapi kami menitikberatkan kepada inti sari dan juga kajian agama yang lebih mendalam yang nantinya”,jelas Endra selaku Kasubsie. Registrasi Lapas Lumajang.
ADVERTISEMENT