Cegah Penularan TBC, Lapas Banjarbaru Gelar Skrining Bagi Ribuan Warga Binaan

Lapas Kelas IIB Banjarbaru
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel Dikelola Humas Lapas Kelas IIB Banjarbaru
Konten dari Pengguna
17 Agustus 2023 10:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas IIB Banjarbaru tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru melalui Puskesmas Rawat Inap Cempaka dan Tirta Medical Center (TMC) Banjarmasin gelar Skrining Active Case Finding (ACF) Tuberculosis (TBC) dengan target skrining 1.901 Warga Binaan.
zoom-in-whitePerbesar
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru melalui Puskesmas Rawat Inap Cempaka dan Tirta Medical Center (TMC) Banjarmasin gelar Skrining Active Case Finding (ACF) Tuberculosis (TBC) dengan target skrining 1.901 Warga Binaan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Banjarbaru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru gelar Skrining Active Case Finding (ACF) Tuberculosis (TBC) bagi ribuan Warga Binaan, Selasa (15/8/2023). Berlangsung di lapangan Lapas Banjarbaru, kegiatan selama 10 hari ini menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru melalui Puskesmas Rawat Inap Cempaka dan Tirta Medical Center (TMC) Banjarmasin dengan target skrining 1.901 Warga Binaan. 
ADVERTISEMENT
Upaya pencegahan dan pengendalian TBC bagi warga binaan di Lapas Banjarbaru diawali dengan skrining gejala, kemudian skrining dengan intervensi Chest X-Ray/CXR (rontgen dada), dan apabila hasil rontgen warga binaan terdapat indikasi TBC maka dilanjutkan dengan Tes Cepat Molekular (TCM) atau pengambilan sampel dahak.
Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirwatkeshab Ditjenpas Kemenkumham RI No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yg berisiko tinggi/rentan terhadap penularan/penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas/Rutan.
"Penyakit menular TBC adalah ancaman kesehatan yang rentan terjadi di lingkungan Lapas dengan salah satu penyebabnya dikarenakan kelebihan penghuni (overcrowded) yang mengharuskan mereka hidup bersama dalam waktu yang lama. Mengingat tingginya risiko, kita perlu mencegah penularan penyakit ini dengan melakukan skrining TBC dengan intervensi Chest X-Ray/CXR," ungkap Amico.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Amico menyampaikan sebagai upaya pencegahan penularan penyakit TBC, Lapas Banjarbaru telah menyiapkan kamar khusus secara terpisah yang digunakan sebagai kamar isolasi jika ditemukan warga binaan yang dinyatakan positif TBC oleh Dinkes setempat setelah menjalani proses skrining Intervensi Rontgen Dada dan Pemeriksaan Tes Cepat Molekular/TCM atau tes dahak.
"jika positif TBC, maka warga binaan tersebut akan kita tempatkan di kamar isolasi untuk perawatan lebih lanjut dengan tujuan agar tidak terjadi penularan kepada warga binaan yang lain. Semoga upaya pencegahan ini berjalan dengan aman dan lancar tentunya," harap Amico
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Banjarbaru, Erni Syafrida Noor mengatakan bahwa TBC merupakan suatu penyakit bakteri menular yang berpotensi serius terutama mempengaruhi paru-paru. Bakteri penyebab TBC menyebar ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin dan ebanyakan orang yang terinfeksi dengan bakteri yang menyebabkan TBC tidak memiliki gejala. Namun gejala yang sering terjadi, biasanya berupa batuk (kadang-kadang ada bercak darah). 
ADVERTISEMENT
"Kegiatan skrining TBC ini sangat penting untuk dilakukan pada kelompok berisiko seperti warga binaan di Lapas. Meskipun TBC bisa disembuhkan, akan tetapi jika terlambat dalam mendeteksi TBC, maka pengobatan juga akan semakin lambat dilakukan. Untuk itu perlu adanya pemeriksaan diagnosis medis untuk menentukan orang tersebut terinfeksi bakteri TBC atau tidak," pungkas Erni.
Tak hanya di Lapas Banjarbaru, kegiatan ini turut dilaksanakan di 374 Lapas, Rutan, dan LPKA yang berada di bawah koordinasi 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (Humas Lapas Banjarbaru)