Satpol PP Padang Bisa Sanksi Pihak Sekolah Bila Abaikan Protokol Kesehatan

Konten Media Partner
7 Januari 2021 9:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para siswa menggunakan masker saat mengikuti sekolah tatap muka di SD Percobaan Padang, Sumatera Barat. Foto: Ahmad/Langkan/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Para siswa menggunakan masker saat mengikuti sekolah tatap muka di SD Percobaan Padang, Sumatera Barat. Foto: Ahmad/Langkan/Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, mengingatkan kepada pihak sekolah di daerah itu tidak abai dengan protokol kesehatan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan keselamatan para siswa adalah hal terpenting dalam sekolah tatap muka.
Untuk itu protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan harus dilakukan.
"Saya berharap pihak sekolah benar-benar komitmen soal protokol kesehatan ini. Sehingga bisa terwujud sekolah yang aman dan siswa pun jadi terlindungi dari terpapar COVID-19," tegasnya, Kamis 7 Januari 2021.
Menurutnya Satpol PP yang sebagai penegak Perda, berkewajiban mengawasi ketertiban umum, termasuk dalam menegakkan aturan protokol kesehatan seperti halnya di lingkungan sekolah.
Alfiadi menyebutkan proses sekolah tatap muka juga tidak terlepas dari Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, serta Perwako Nomor 49 tahun 2020.
"Artinya bila melanggar akan disanksi sesuai aturan itu," tegasnya. (Ahmad)
ADVERTISEMENT