Resmi Ditetapkan, Kota Padang Akan Kembali Punya Anggota Dewan

Konten Media Partner
9 Agustus 2019 16:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor DPRD Kota Padang tampak dari depan (Foto: Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor DPRD Kota Padang tampak dari depan (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Langkan.id, Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan sebanyak 45 nama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Padang periode 2019-2024 melalui rapat pleno di Padang, Sumatera Barat, Jumat (9/8). Mulai hari ini, Kota Padang kembali punya dewan, setelah beberapa hari kosong.
ADVERTISEMENT
Diketahui, masa jabatan anggota DPRD Kota Padang periode 2014-2019 berakhir, Selasa (6/8). Jika anggota DPRD terpilih dilantik, Sabtu (10/8), maka kekosongan DPRD Kota Padang selama tiga hari, mulai tanggal 7, 8 dan 9 Agustus 2019.
Riki Eka Putra, Ketua KPU Kota Padang menyebutkan sudah menerima surat keputusan dari KPU RI untuk penetapan anggota DPRD Kota Padang, Kamis (8/8) sore.
Menurutnya, perkara yang barasal dari Partai Nasdem, sudah ditarik. Meskipun begitu, harus tetap melalui proses di Maahkamah Konstitusi (MK) untuk pembacaan keputsan. “Sebelum ditetapkan, Rabu, (7/8) sore, MK mengabulkan penarikan perkara untuk KPU Padang,” ungkap Riki saat dihubungi Langkan.id via telepon, Jumat (9/8).
Lalu, kata Riki, KPU Kota Padang akan menyerahkan nama-nama anggota DRPD terpilih kepada walikota Padang untuk diserahkan ke gubernur Sumatera Barat untuk segera dikelurakan Surat Keputusan (SK) penetapan.
ADVERTISEMENT
“Kita akan serahkan seluruh dokumen rapat pleno ke walikota untuk segera dilantik, rencana di rumah dinas wali kota nanti malam,” kata Riki.
Terkait jadwal pelantikan, Riki mengaku hal tersebut merupakan wewenang gubernur atau pemerintah. Nama-nama anggota DPRD terpilih juga akan diumumkan melalui website resmi milik KPU.
“Saat ini, kita masih menyusun, nama-nama akan kita umumkan dalam satu atau dua hari ke depan lewat halaman resmi KPU Kota Padang,” jelasnya.
Saat ini, Kota Padang tidak memiliki anggota DPRD, bahkan peringatann Hari Lahir (Harlah) Kota Padang ke-350, Rabu (7/8) tanpa sidang paripurna seperti tahun-tahun sebelumnya, karena hingga sekarang, anggota DPRD Kota Padang periode 2019-2024 belum dilantik. (Madi)