Pria di Payakumbuh Nekat Cetak Uang Palsu Buat Beli Hp dan Sepeda Motor

Konten Media Partner
21 Januari 2021 17:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang palsu. Foto: IDN Times
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang palsu. Foto: IDN Times
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang tersangka pengedar uang palsu diringkus Kepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi, mengatakan, tersangka adalah berinisial GT (26). Tersangka diamankan petugas di Kenagarian Mungo, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota.
“Penangkapan tersangka kami lakukan Rabu 20 Januari 2021 kemarin, saat tersangka masih tidur bersama istri di rumah," katanya, Kamis 21 Januari 2021.
Rosidi menjelaskan dari penangkapan tersangka itu, pihak kepolisian mendapatkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita, diantaranya berupa alat printer beserta kertas yang telah bergambar pecahan uang.
“Ada 38 lembar kertas ukuran A4 yang merupakan sisa dari bahan pembuatan uang palsu. Tiga lembar kertas ukuran A4 yang sudah diprint gambar uang pecahan Rp50 ribu,” jelasnya.
Kemudian 19 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu dan delapan lembar uang palsu dengan pecahan Rp50 ribu. Selanjutnya satu lembar uang palsu dengan pecahan Rp20 ribu.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menyita satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter dalam keadaan trondol milik tersangka, serta satu unit ponsel.
"Tersangka mengaku uang palsu itu dibuatnya sendiri yang dipergunakan untuk membeli sejumlah barang. Di antaranya membeli handphone hingga sepeda motor," ujar Rosidi.
Uang palsu yang diedarkan oleh tersangka GT itu telah disebar di 10 lokasi di wilayah Payakumbuh hingga Limapuluh Kota.