Pihak SMPN 1 Padang Akui Melakukan Kecurangan dalam PPDB Online 2022

Konten Media Partner
29 Juni 2022 21:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pasca mencuatnya laporan orang tua murid ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, terkait adanya kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 yang dilakukan SMPN 1 Padang. Akhirnya pihak sekolah angkat bicara.
ADVERTISEMENT
Dari kunjungan Komisi IV DPRD Padang ke SMPN 1 Padang, secara jelas pihak sekolah mengakui bahwa mereka telah melakukan kecurangan dalam PPDB 2022 itu.
Guru Bimbingan Konseling SMPN 1 Padang, Erdawati yang mewakili para guru mengatakan sejumlah wali kelas SMPN 1 Padang telah mendongkrak atau mencurangi nilai puluhan siswanya agar bisa lolos jalur prestasi saat mendaftar PPDB Online SMA SMK 2022.
"Jumlah siswa yang nilainya didongkrak itu mencapai 50 orang. Tujuannya, agar peserta didik bisa lolos ke Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diinginkan," jelasnya, Rabu 29 Juni 2022.
Ia menyebutkan mark up nilai tersebut dilakukan setelah adanya pertemuan dengan wali murid dan siswa kelas IX.
“Kami minta maaf kepada masyarakat, mark up nilai ini dilakukan setelah dilakukan pertemuan dengan wali murid dan siswa kelas IX SMP 1 Padang,” katanya.
ADVERTISEMENT
Dia mengaku sangat menyesal atas perbuatan mereka. Untuk itu dia berharap tidak memberatkan persoalan itu siswa, karena kesalahan itu terjadi akibat tindakan sekolah, bukan dari siswa.
"Kami meminta bantuan kepada Komisi IV DPRD Kota Padang untuk tidak menghukum siswa, karena siswa tidak bersalah dalam hal ini," sebutnya
Menurutnya mark up nilai dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap siswa yang beralamat di blank zone. Dia mengaku melakukan itu juga atas dasar naluri keibuan yang sangat menyayangi anaknya.
Pertemuan dengan pendidik dalam kunjungan anggota dewan itu, beberapa orang wali kelas SMP 1 Padang tidak bisa membendung air mata. Di ruangan Kepala Sekolah SMP 1 Padang, para guru itu mengakui dan menyesali perbuatannya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang, Irawati Meuraksa, yang datang ke sekolah itu, mempertanyakan langkah yang diambil para guru itu, apakah diketahui oleh Kepala Sekolah, wali murid, termasuk para siswa.
ADVERTISEMENT
“Apakah mark up nilai di SMP 1 Padang ini diketahui kepala sekolah, wali murid dan siswa kelas IX SMP?,” tanya Irawati saat itu.
Irawati yang juga merupakan alumni SMPN 1 Padang itu menyesalkan adanya mark up nilai yang dilakukan oleh sekolah tempat ia menimba ilmu dahulu.
“Jujur, kami alumni SMP 1 sangat kecewa dengan mark up nilai ini. Saya selalu ditanya alumni kenapa ini bisa terjadi. Apalagi saya juga anggota DPRD Kota Padang,” ucapnya.
Kepala Sekolah SMPN 1 Padang, Yan Hendrik mengatakan, bahwa penggelembungan nilai rapor yang terjadi merupakan inisiatif dari para wali kelas.
Menurut Hendri, itu dilakukan karena tahun sebelumnya banyak siswa yang tidak dapat diterima di SMA negeri, karena berdasarkan Kartu Keluarga (KK), siswa tersebut berada di blank zonk.
ADVERTISEMENT
“Timbul rasa keibuan dari para wali kelas karena di tahun sebelumnya banyak siswa yang beralamat di blank zonk, tidak dapat bersekolah di sekolah negeri,” ujarnya Hendrik.
Meskipun demikian, Hendrik mengaku, bahwa nilai-nilai yang di-mark up itu telah ditarik sebelum berlangsungnya PPDB jalur prestasi, dan itu atas perintah dirinya.
Namun, kata Hendri, entah kenapa masih ada penambahan nilai terhadap 50 orang siswa tersebut.