Pemkab Dharmasraya Larang Warga Rayakan Malam Tahun Baru 2019

Konten Media Partner
28 Desember 2018 18:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkab Dharmasraya Larang Warga Rayakan Malam Tahun Baru 2019
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Langkan.id, Padang- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan imbauan bagi warganya untuk tidak merayakan malam pergantian tahún baru. Objek wisata juga akan ditutup pada malam Tahun Baru 2019 ini.
ADVERTISEMENT
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengimbau untuk tidak merayakan atau melaksanakan kegiatan yang dapat menganggu ketertiban umum, seperti konvoi kendaraan roda 2 dan 4, membunyikan terompet dan menyalakan kembang api dalam peringatan Tahun Baru 2019 ini.
"Kepada pengelola, pemilik maupun pelaku wisata untuk tidak membuka objek wisata pada malam pergantian tahun," tulisnya dalam surat imbauan nomor 451/134/Kesra-2018 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di Kabupaten Dharmasaraya.
Sutan Riska juga meminta tokoh masyarakat ikut berpartisipasi untuk mengawasi warganya agar tidak merayakan pergantian tahun. Juga kepada niniak mamak dan orang tua untuk memantau anak-anaknya.
Ia juga meminta aparat keamanan untuk mengawasi tempat-tempat yang berkemungkinan dijadikan sebagai lokasi perayaan tahun baru.
"Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing,"katanya.
ADVERTISEMENT
Sutan Riska mengimbau masyarakatnya untuk menggelar muhasabah saat pergantian tahun ini.