Mudik Dilarang, Sumbar Waspadai Truk Angkutan Barang yang Nekat Bawa Pemudik

Konten Media Partner
4 Mei 2021 17:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi truk angkutan barang. Foto: djsn.co.id
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi truk angkutan barang. Foto: djsn.co.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumatera Barat berharap agar petugas di posko penyekatan di perbatasan provinsi untuk melakukan pengecekan isi muatan truk yang melintasi setiap daerah perbatasan.
ADVERTISEMENT
Kepala BPTD Wilayah III Sumbar Deny Kusdyana mengatakan menyikapi adanya larangan mudik lebaran 2021 ini, petugas di posko penyekatan di perbatasan provinsi benar-benar perlu bekerja ekstra.
"Meski truk angkutan barang tetap boleh jalan selama 6-17 Mei 2021 itu. Tapi jangan lengah, jika perlu cek setiap isi muatan truknya. Mana tahu ada pemudik yang nekat menumpang di truk angkutan barang," sebutnya, Selasa 4 Mei 2021.
Deny menjelaskan selain tindakan itu salah, tapi juga dinilai sangat berisiko bagi orang yang menumpangi truk dalam perjalanan yang jauh. Risikonya itu lebih ko soal kesehatan.
"Jadi jangan nekat, patuhi saja aturan yang tertuang dalam SE No.13/2021 itu dan berharap pandemi segera berakhir," sebutnya.