Soal Dugaan Pengeroyokan Warga Urus KK, Disdukcapil: Ada Kesalahpahaman

Konten Media Partner
1 September 2021 20:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Disdukcapil kota Bandar Lampung A Zainuddin | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Disdukcapil kota Bandar Lampung A Zainuddin | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung memberikan klarifikasi atas insiden pengeroyokan oleh oknum pegawai terhadap warga yang sedang mengurus penggantian nama pada Kartu Keluarga (KK), Rabu (1/9).
Loket pelayanan kependudukan Disdukcapil kota Bandar Lampung, Rabu (1/9) | Foto : Sidik Aryono/ Lampung Geh
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda Lampung Barat membantu mengurus dokumen kependudukan saudaranya yang merupakan warga Kedaton Bandar Lampung. Pemuda yang diketahui bernama Rendi tersebut terlibat adu mulut dengan petugas di loket pelayanan kependudukan Disdukcapil, Lantai 2 Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandar Lampung. Cekcok antara Rendi dan petugas Disdukcapil berujung pada pengeroyokan. Sehingga Rendi yang tidak terima, melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kepala Disdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin menyebutkan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan. Dan dokumen kependudukan yang sebelumnya terdapat kesalahan nama, sudah diperbaiki.
"Mereka (Rendi dan Anita) mengurus perbaikan nama di KK. Dia mau merubah nama ibunya, karena ada penambahan gelar. Kata petugas kita harus mencantumkan akte kelahiran, karena begitu prosedurnya," ujar Zainuddin saat dikonfirmasi melalui telepon.
Namun, Rendi yang merasa dipersulit akhirnya terlibat cekcok dengan petugas pelayanan Disdukcapil. Cekcok berujung pada penganiayaan terhadap Rendi oleh sejumlah oknum petugas pelayanan.
"Lalu saya panggil si mereka (Rendi dan Anita) dan saya arahkan ke loket yang dibawah. Dan memang prosedurnya begitu. Tapi karena sudah dengan saya, ya saya minta tunggu kurang lebih lima menit selesai," kata Zainuddin.
ADVERTISEMENT
Zainuddin juga menjelaskan soal prosedur perubahan data kependudukan harus mencantumkan sarat yang dimaksud. "Itulah prosedurnya, harus saling memahami. Jadi untuk merubah atau menambah nama, harus ada dasar yang jelas," lanjut Zainuddin.
Menurut Zainuddin, persoalan tersebut sudah selesai dan dokumen kependudukan yang dimaksud sudah didapatkan. Dia juga meminta maaf atas terjadinya kesalahpahaman tersebut. "Atas nama pribadi dan Disdukcapil, saya meminta maaf. Dan persoalan selesai, ya sudah saling memaafkan, tidak ada yang perlu diributkan," tutup Zainuddin. (*)