Resmi! Bandara Radin Inten II Lampung Bukan Lagi Bandara Internasional

Konten Media Partner
30 April 2024 22:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bandara Radin Inten II Lampung | Foto: Roza Hariqo / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Bandara Radin Inten II Lampung | Foto: Roza Hariqo / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Selatan - Pemerintah secara resmi menerbitkan soal status bandara internasional melalui keputusan menteri pada 26 April kemarin yang menyatakan saat ini hanya ada 17 bandara internasional di Indonesi
ADVERTISEMENT
Salah satu bandara yang dicabut status internasionalnya yakni Bandara Radin Inten II Lampung. Meski telah lama tak melayani rute internasional seperti ke Malaysia, Bandara Radin Inten II Lampung dikabarkan masih melayani rute umrah.
Kementerian Perhubungan secara resmi telah menerbitkan keputusan menteri nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu.
Keputusan menteri ini menetapkan hanya ada 17 bandara di Indonesia yang saat ini masih berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.
“Dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya,” ungkap Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan.
“Sebagai contoh, India dengan jumlah penduduk 1,42 milyar hanya memiliki 18 bandara internasional. Sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional,” jelasnya. (Roza/Put)
ADVERTISEMENT